Kantong Berita, TAPTENG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus komit dan konsisten menindaklanjuti instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk memberantas kegiatan prostitusi di seluruh wilayah Tapteng.
Dalam seminggu terakhir, petugas berhasil mengamankan 9 Wanita Rawan Sosial (WRS) berikut sejumlah minuman keras dari 2 lokasi berbeda.
Dari warung tuak di sekitar jalan Feisal Tanjung atau jalan Baru, Kecamatan Pandan, Jumat (21/5) sekira pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan 4 WRS, yakni DS (35), EAS (16), RMDZ (25) dan EL (42). Keempatnya diketahui merupakan warga Tapteng.
Kemudian Minggu (23/5) sekira pukul 1.00 WIB, dari sebuah Cafe di Kecamatan Pinangsori, petugas mengamankan 4 WRS lagi, diantaranya LS (35) dan EW (37), yang diketahui merupakan warga Tapteng. Sementara 2 WRS lainnya diketahui merupakan warga Tapanuli Selatan, LH (34) dan RH (25).
Subuh itu, petugas kembali mengamankan seorang WRS lagi dari jalan Feisal Tanjung berinisial R (33), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Nias.
Menurut Plt. Kepala Satpol PP Tapteng Wi Chandry Limbong, ST, MM didampingi oleh Kabid Pol PP Panuturi Simatupang, SE dan Kasi Trantip PP Dodi Gultom, S.IP di Kantornya mengatakan, selain menindaklanjuti instruksi Bupati, pihaknya juga mendapat aduan dari masyarakat.
“Dalam satu minggu terakhir ini, Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan giat Operasi Yustisi sebagai pengembangan atas aduan keresahan masyarakat. Kami telah menertibkan 9 orang Wanita Rawan Sosial (WRS). Di lokasi penertiban itu, juga turut disita sejumlah minuman keras beralkohol jenis kamput,” kata Wi Chandry Limbong, ST, MM.
Satpol PP kemudian menyerahkan 9 WRS tersebut ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
“RMDZ (25) dan EL (42) sebagai pengunjung bersama suaminya, telah dikembalikan kepada pihak keluarga setelah menunjukkan bukti identitasnya,” ungkapnya sembari mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi kaum wanita, agar membatasi diri bergaul dan berkumpul di warung tuak atau cafe yang menyediakan minuman keras beralkohol. Agar tidak tercipta image sebagai WRS. (ril)