banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Masih Ada Perusahaan di Tapteng Belum Daftarkan Pekerjanya Program JKN-KIS BPJS Kesehatan

Foto : drh. Iskandar menyerahkan Sertifikat kepada pihak PT. Cahaya Pelita Andhika yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN.

Kantong Berita, TAPTENG-Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) drh. Iskandar membuka Sosialisasi Kewajiban Pemberi Kerja Badan Usaha dalam hal Program JKN-KIS BPJS Kesehatan segmen PPU (Pekerja Penerima Upah) Swasta di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah di Toba Room Hotel Pia Pandan, Tapteng, Selasa (22/6).

Kegiatan digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam sambutannya menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut, untuk memberikan pemahaman akan kewajiban dan hak Program Jaminan Sosial Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi segmen pekerja penerima upah (pekerja yang penerima penghasilan atau upah dari pemberi kerja).

“Pemberi kerja wajib mengusulkan atau mengakomodir jaminan kesehatannya sebagai Peserta PPU sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, pasal 4 ayat 2, pada poin 7 dan poin 8,” kata Iskandar.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kadis Pertanian Tapteng tersebut menyampaikan pesan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, bahwa peningkatan kualitas jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Bapak Bupati berpesan kepada kita semua agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya atas materi yang diberikan oleh BPJS kesehatan agar terbentuk pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 beserta regulasi turunannya. Sehingga pekerja dan pemberi kerja memahami hak dan kewajibannya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Bernat Sibarani S.Com. MM, AAK, CDCS menjelaskan, tujuan kegiatan untuk memastikan bahwa badan usaha yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah mendaftarkan seluruh pekerja masuk program JKN.

Karena menurut data, masih ada Badan Usaha yang tidak mendaftarkan seluruh karyawannya.

Sementara, berdasarkan peraturan dinyatakan bahwa seluruh pekerja harus didaftarkan ke Program JKN.

“Untuk itulah, kita melakukan kegiatan ini, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Sehingga pengusaha di daerah ini dapat mendaftarkan karyawannya pada program tersebut,” kata Bernat Sibarani.

Pada acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng drh. Iskandar menyerahkan Sertifikat kepada pihak PT. Cahaya Pelita Andhika yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN.

Diakhir kegiatan, sebanyak 10 perusahaan peserta sosialisasi telah menandatangani Berita Acara komitmen, mendaftarkan pekerjanya ke Program JKN.

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapteng Reza Affandy S.STP, Kepala BPJS Kesehatan Tapteng Ade Irma Suriani, Sekretaris Dinas PMPPTSP Tapteng Irwansyah, SE serta yang mewakili Kadis Kesehatan Tapteng. (ril)

Print Friendly, PDF & Email