MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Hari Ini Posko Penyekatan di Perbatasan Kembali Dibuka; Bentuk Dukungan Bupati Tapteng Terhadap Penerapan PPKM Mikro di Sibolga

Foto : Rapat Koordinasi Pemberlakuan PPKM Mikro yang digelar di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (8/7)

Kantong Berita, SIBOLGA-Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Sibolga dalam mengatasi penyebaran Covid-19, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan dukungan dengan mengimbangi pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal tersebut ditegaskan Bakhtiar pada Rapat Koordinasi Pemberlakuan PPKM Mikro yang digelar di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (8/7).

“Kami dari Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung dan mengimbangi mekanisme yang ada di Kota Sibolga. Walaupun kami tidak ikut dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan Pemerintah menerapkan PPKM Mikro,” kata Bakhtiar.

Salah satu langkah yang akan dilakukan Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mengimbangi PPKM Mikro tersebut yakni dengan melaksanakan razia gabungan di perbatasan.

“Yang melibatkan TNI/Polri, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pemko Sibolga, hingga Babinsa, Babinkamtibnas, Lurah, Kepala Desa, Camat, Danramil, Kapolsek, Satpol PP bergerak langsung. Jika ada yang melanggar aturan akan kita tindak,” tegasnya.

Bupati juga menyebutkan Satgas Penanganan Covid-19 kedua daerah akan bergerak serentak dari tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota.

“Mulai besok, Jumat (9/7) kita bergerak bersama. Segera kita akan mendirikan posko penyekatan,” ungkap Bupati.

Sebelumnya, Danrem 023/KS Kolonel Inf. Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, menyampaikan, Sibolga-Tapteng tidak bisa dipisahkan. Maka, PPKM Mikro tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus dilakukan dengan cara bekerja sama antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya yakin dan percaya setelah beredarnya Edaran ataupun Instruksi yang dikeluarkan oleh masing-masing Pimpinan kedua daerah ini bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPKM Mikro,” kata Danrem.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan setuju dengan usulan Danrem 023/KS dan mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk instansi Pemerintah, vertikal, swasta, pengusaha dan masyarakat.

Hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, S.I.K, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah Yetty Sembiring, S.STP, MM, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, serta para Pimpinan OPD Sibolga-Tapteng. (ril)