Lagi, Solar Asal Medan Bongkar di PT. PAS; Supir Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Sah

Foto : Truk tangki asal Medan saat bongkar muatan di PT. PAS.

Kantong Berita, TAPTENG-Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar asal Medan terus marak masuk Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kali ini, sebuah mobil truk tangki bertuliskan PT. Pertamina pada kaca depan dengan nomor Polisi BL 8526 PJ terpantau masuk ke PT. Putra Ali Sentosa (PAS), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perikanan di daerah Pondok Batu Tapteng, Sabtu (31/7).

Solar tersebut berjumlah 24 Ton dibongkar pada sebuah kapal ikan berkapasitas 96 GT dengan menggunakan mesin pompa di dermaga PT. PAS.

Simon Situmorang, seorang aktivis Sibolga-Tapteng sempat mempertanyakan dokumen Solar tersebut kepada supir tangki.

Bahkan sempat terjadi perdebatan antara Simon dengan Supir tangki. Karena supir tersebut tidak bersedia menunjukkan dokumen BBM yang dia bawa.

Awalnya Supir sempat mencoba mengelabui Simon dengan mengatakan, kalau dokumen BBM dipegang seseorang bermarga Ginting.

Namun, saat pria bermarga Ginting tersebut ditanya, dia malah membatah tuduhan Supir tangki.

“Tidak ada itu,” kata Ginting.

Berdasarkan kejadian tersebut, Simon menduga kalau BBM jenis Solar asal Medan tersebut adalah ilegal, karena tidak mempunyai dokumen sah yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina atau perusahaan penyalur BBM yang diakui Negara.

Sebelumnya, Simon mengaku pernah memergoki 3 truk sejenis masuk PT. PAS, pada 16 Juni 2021 lalu.

Dia pun meminta agar pihak Kepolisian segera mengungkap bisnis ilegal tersebut. Karena berpotensi merugikan Negara.

“Kami minta pihak Kepolisian mengusut asal minyak. Kenapa bisa lolos minyak dari Medan masuk ke Sibolga-Tapteng. Kita duga ini ilegal, karena mereka gak bisa menunjukkan dokumen sah nya,” kata Simon. (ril)