MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

3 Kali Mencuri Selalu Diselesaikan Secara Kekeluargaan; Kali Ini Pasrah Nginap di Tahanan

Foto : Tersangka DKG usai menjalani pemeriksaan di Polsek Sibolga Selatan.

Kantong Berita, SIBOLGA-Seorang pencuri berhasil ditangkap Polisi dari jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Senin (2/8) sekira pukul 3.00 WIB.

Menurut keterangan Polisi, pria berinisial DKG (18) tersebut telah melakukan pencurian di sebuah rumah di jalan Jendral Sudirman Sibolga milik Hardianti (28).

Pelaku berhasil membawa kabur 4 unit HP dengan berbagai merk.

“Hardianti dan 2 temannya kehilangan HP dari rumahnya. Ada 4 unit HP, masing masing merk Oppo 3 unit dan merk Mito 1 unit,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono dalam keterangan persnya melalui Kasi Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Selasa (3/8).

Tak hanya itu, Polisi juga memperoleh informasi kalau pria warga jalan Eben Ezer Sigalingging Sibolga tersebut sudah 3 kali melakukan pencurian dan selalu diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Usai menjalani pemeriksaan, DKG kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan.

Diduga telah melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana, tersangka diancam hukuman diatas 5 tahun. (ril)