Hukum  

Pria Ini Ditangkap Saat Sedang Duduk di Pinggir Jalan

Foto : Tersangka KAS dan barang bukti HP curian di Polres Sibolga.

Kantong Berita, SIBOLGA-Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian di sebuah salon kecantikan di jalan Lumba-lumba, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Rabu (28/7) lalu.

Pelaku diketahui berinisial KAS alias P (18) warga jalan Patuan Anggi Sibolga ditangkap saat duduk dipinggir jalan disekitar jalan Damai, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Selasa (3/8) sekira pukul 19.30 WIB.

Kepada penyidik, KAS mengaku beraksi sendiri, dengan cara masuk dari pintu depan salon.

Diterangkannya, saat itu dia baru dari rumah neneknya (orangtua ibu) di jalan Balam. Rencananya, hendak ke rumah neneknya (orangtua ayahnya) di jalan Patuan Anggi. Saat melintas dari depan salon, dia melihat ada HP yang lagi di cash.

Tanpa fikir panjang, KAS pun mengambil HP tersebut dan menyembunyikan di rumah neneknya di jalan Balam.

“HP disembunyikan diatas lemari di kamar neneknya. Kemudian KAS pergi ke warnet di jalan Merpati, lalu membawa HP ke jalan Bangau untuk membuka pola. Setelah pola terbuka, HP dipakai sendiri oleh KAS,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Selasa (10/8).

Usai menjalani pemeriksaan, KAS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana tersangka diancam hukuman 2 tahun 8 bulan. (ril)