banner 728x250

banner 728x250

Pilkades Kabupaten Tapanuli Tengah Resmi Ditunda

Foto : Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani

Kantong Berita, TAPTENG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tapanuli Tengah yang direncanakan akan berlangsung Bulan November 2021 ini, resmi ditunda.

Hal tersebut dikatakan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani pada rilis berita Dinas Kominfo Tapteng, Jum’at (3/9).

“Saya instruksikan kepada Kepala Dinas PMD dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah agar menunda pelaksanaan Pilkades,” kata Bakhtiar.

Penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berkaitan dengan program Pemerintah yang serius dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” tegas Bupati.

Selain itu, penundaan juga dilakukan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang disampaikan kepada seluruh Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Indonesia yang melaksanakan Pilkades tahun ini, dengan nomor surat 141/4251/SJ, tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pemilihan antar waktu (PAW) pada masa Pandemi Covid-19.

Meski demikian, penundaan tidak membatalkan pentahapan Pilkades yang sedang berjalan. Selanjutnya, tahapan Pilkades yang tertunda ini akan kembali dilaksanakan pada tahun 2022 yang akan datang.

Karena, tahapan Pilkades telah dimulai sejak Juli 2021, yakni proses penjaringan dan penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

Adapun tahapan pemungutan suara, sebelumnya telah direncanakan dilaksanakan pada bulan November 2021.

“Kita menunda pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tapanuli Tengah ini untuk fokus dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di daerah dan disebabkan oleh terjadinya refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta penguatan jaring pengaman sosial di Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelasnya.

Bupati meminta kepada seluruh calon kepala desa agar tetap menjaga kondusifitas desa, seiring dengan kebijakan penundaan. Dia juga mengingatkan para calon kepala desa agar jangan percaya kepada oknum-oknum yang suka memanfaatkan situasi Pilkades ini untuk memperkaya dirinya.

“Saya ingatkan, agar jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang suka memanfaatkan situasi Pilkades ini dengan cara meminta uang kepada para calon kepala desa agar bisa lolos,” imbuhnya.

Diketahui, dari 159 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, ada 85 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. (ril)

Print Friendly, PDF & Email