Segenap kru kantongberita.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati. banner 325x300

banner 325x300

Kelompok Tani Dosniroha Tuntut Izin PT. SGSR Dicabut, Begini Kata Bupati Tapteng Bakhtiar

Foto : Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy C Samma, Ketua DPRD Tapteng, Kiyedi dan Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Silitonga menerima 15 orang perwakilan Kelompok Tani Dosniroha.

Kantong Berita, TAPTENG-Para peternak kerbau Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Tani (KT) Dosniroha menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tapteng, Kamis (7/10).

Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan aspirasinya melalui spanduk dan poster. Diantaranya, meminta pemerintah untuk mencabut izin PT. SGSR.

banner 325x300

Kemudian, meminta untuk menghentikan kriminalisasi kepada 5 anggota KT Dosniroha. Bebaskan 4 orang anggota KT Dosniroha yang saat ini ditahan oleh Polres Tapteng karena dituduh melakukan pengrusakan di lahan milik PT. SGSR. Hentikan segera pengusiran ternak kerbau.

Dan tuntutan terakhir para pendemo, segera ungkap dugaan perluasan kebun sawit milik PT. SGSR yang melampaui izin HGU.

Menyikapi aksi tersebut Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menerima 15 orang perwakilan pendemo untuk diajak berdialog di ruang rapat Cendrawasih kantor Bupati Tapteng.

Mengawali pertemuan, Jetua Simarmata, yang merupakan ketua KT Dosniroha menyampaikan tuntutan mereka kepada Bupati Tapteng.

Jetua juga menyinggung kalau sebelumnya sudah pernah digelar pertemuan di ruang yang sama dengan tuntutan yang sama. Namun hingga hari ini, belum ada solusi yang diperoleh para peternak kerbau dari Pemkab Tapteng.

Menjawab hal tersebut, Bakhtiar menjelaskan alasannya belum menanggapi tuntutan sebelumnya, karena mendengar adanya pengutipan yang dilakukan pengurus KT Dosniroha terhadap para peternak kerbau.

“Ada dari kalian yang mengirim WA ke saya, katanya ada pengutipan. Saya gak suka itu, makanya saya gak jadi turun kesana. Nanti katanya, Bupati yang suruh. Karena sekarang banyak fitnah ke saya,” tegas Bakhtiar.

Meski demikian, Bupati kemudian menyampaikan beberapa kesimpulan pertemuan, diantaranya meminta agar segala kutipan, dihentikan.

Kemudian, pihaknya akan mengundang pihak PT. SGSR dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk hadir, Jumat (8/10) sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Tapteng.

Bupati akan meminta pihak PT. SGSR untuk mencabut laporannya terhadap 5 warga yang ditahan Polres Tapteng.

Dan yang terakhir, Bakhtiar akan meminta pihak BPN mengukur kembali luas lahan yang dipakai PT. SGSR.

Bila ternyata lahan yang dipakai melebihi luas lahan yang tertera pada HGU, maka pihak PT. SGSR dapat disangsi.

Sebaliknya, bila ternyata lahan yang dipakai sesuai dengan HGU, maka warga yang saat ini menjadikan lahan tersebut sebagai lokasi peternakan kerbau, harus rela meninggalkan lahan tersebut.

“Kalau nanti terbukti ada perluasan lahan, maka PT. SGSR bisa dihukum. Apapun akan saya pertaruhkan untuk kalian. Tapi kalau ternyata tidak terbukti, maka kalian harus meninggalkan lahan itu. Saya harus berjalan sesuai prosedur, karena yang bekerja di PT. SGSR juga warga saya, warga Tapteng. Kalian juga warga saya,” ujar Bakhtiar sembari meminta agar 5 orang perwakilan KT. Dosniroha untuk ikut hadir pada pertemuan yang akan digelar bersama pihak PT. SGSR dan BPN.

Mendengar itu, 15 orang perwakilan KT. Dosniroha setuju dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Tapteng.

Usai pertemuan, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Hadir pada pertemuan, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy C Samma, Ketua DPRD Tapteng Kiyedi dan Wakilnya Willy Silitonga. (red)