MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Dilapor Istri Kawin Lagi, Seorang Anggota Polisi di Sibolga Diperiksa Sie Propam

Foto : Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhansyah Sormin.

Kantong Berita, SIBOLGA-Seorang wanita di Sibolga Sumatera Utara melaporkan suaminya yang merupakan anggota Kepolisian ke satuannya Polres Sibolga, Senin (4/10/2021).

Wanita bernama Maslaeni Harahap (47) tersebut melapor kalau suaminya berinisial ARL (47) telah menikah lagi dengan wanita lain.

Menurut ibu 3 anak tersebut, suaminya menikahi wanita berinisial WO (33) warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Sabtu (18/9/2021).

“Setelah laporan diterima Sat Reskrim Polres Sibolga telah melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut dan hasil sementara bahwa perkawinan yang telah dilakukan oleh ARL dengan WO tidak dilengkapi dengan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama sesuai dengan domisili perkawinan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga,” ungkap Kapolres Sibolga AKBP Taryono dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Jumat (19/11/2021).

Menurut Sormin, laporan Maslaeni masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti kawin halangan oleh Sat Reskrim.

“Terhadap ARL sudah dilakukan proses oleh Sie Propam Polres Sibolga. Karena sebagai anggota Polri telah melanggar Perkap Nomor 14 tahun 2011 pasal 11 huruf C, setiap anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan norma agama, norma kearifan lokal dan norma hukum,” pungkasnya. (red)