Bakhtiar Sibarani akan Laporkan RFH: “Bisa kau ngomong tapi dengan fakta. Kalau gak tahu masalah, jangan ngarang-ngarang”

Foto : Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Pengacara dari BAHU DPD NasDem Sumut Ariffani , SH, MH, Ketua DPD NasDem Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dan anggota fraksi NasDem DPRD Tapteng Josua Habeahan.

Kantong Berita, TAPTENG-Ketua DPP Partai NasDem Bakhtiar Ahmad Sibarani angkat bicara terkait laporan RFH ke Polres Tapteng, yang mengaku dianiaya oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu, yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Tengah.

Menurut Bakhtiar, pihaknya telah menyerahkan persoalan tersebut ke Badan Hukum (BAHU) DPD NasDem Sumut.

“Terkait BAHU (Badan Hukum) Partai NasDem, karena yang dirugikan selalu partai NasDem. Ada orang seolah kami memerintahkan membuat APK (Alat Peraga Kampanye), itu juga akan kami laporkan ke Bawaslu Provinsi atau Pusat atau di daerah, nanti kita pelajari dulu,” kata Bakhtiar ditemui di Bandara Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori saat ingin bertolak ke Jakarta, didampingi Ketua DPRD Tapteng, Anggota Fraksi NasDem DPRD Tapteng Josua Habeahan serta Pengacara DPD Partai NasDem Sumut Ariffani, SH. MH, Sabtu (16/12/2023).

Dia mengingatkan Polisi agar dalam pemeriksaan laporan tersebut, objektif melihat persoalan dan netral dalam bersikap.

“Yang cukup bukti itu yang dinaikkan. Terkait dengan yang katanya penamparan, saya melihat di foto bahwa yang bersangkutan memberikan laporan ke kantor Polisi. Artinya, dalam keadaan sehat keluar, juga nampak CCTV, bila perlu viralkan. Begitu gak cukup bukti, berarti laporan palsu. Itu juga akan kita laporkan. Siapapun dibelakangnya akan saya hadapi. Hadapi dengan tenang, hadapi dengan senyuman, hadapi dengan kasih sayang,” ungkapnya.

Karena menurut Bakhtiar, tudingan RFH terhadap Ketua DPRD Tapteng dalam postingannya, tidak benar. Karena telah dibantah oleh Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.

“Itu namanya Pj Bupati tahu aturan, Pj Bupati berjiwa besar, mengakui apa yang terjadi. Yang ngomong itu yang gak tahu apa-apa. Makanya gosok gigi sebelum ngomong. Bercermin, cek dulu masalahnya. Inikan Pj Bupati sudah ngomong, Alhamdulillah. Artinya terbantahkan lah ngomongan itu semua. Tidak pro rakyat mana. Tolong yang mau Caleg, jangan serang partai kami. Urus aja dirimu supaya menang. Kita bukan anti kritik, silahkan kritik, tapi yang sebenarnya dan fitnah,” pungkasnya.

Selain itu, Bupati Tapteng periode 2017-2022 ini juga dengan tegas mengatakan akan melaporkan RFH dengan perkara yang sama.

Dimana RFH, telah membawa-bawa namanya dalam postingan Facebook nya terkait APBD Tapteng yang belum disahkan. Dalam postingannya tersebut, RFH menyebut Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu tidak pro rakyat, melainkan pro tuannya mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

“Saya juga akan laporkan dia (RFH) secara resmi, karena menyangkut nama saya. Bisa kau ngomong tapi dengan fakta. Kalau gak tahu masalah, jangan ngarang-ngarang, terkait postingan (Facebook) dia. Saya baru tahu kalau dia menyebut nama saya,” tukasnya.

Disamping itu, Bakhtiar mengingatkan RFH dan Calon Legislatif (Caleg) lainnya yang suka berkomentar tendensius terhadap Partai NasDem, dengan mengatasnamakan masyarakat Tapteng, agar memahami dulu persoalan, baru berkomentar.

“Si RFH inikan Caleg juga, kalau kau mau maju, maju aja kau, berusaha menang, jangan membahas orang lain. Kritik boleh, tapi sopan santun harus. Asyik-asyik kau mengatasnamakan masyarakat Tapanuli Tengah ini, memang kau bagian dari rakyat. Sekarang dia Caleg, kita lihat nanti dia menang atau kalah. Kalau besok dia kalah, bukan berarti salah, mulai kedepan berfikirlah rakyat mana yang kau wakili itu. Mungkin mamaknya, adiknya, hanya segelintir orang saja, tapi selalu mengatasnamakan rakyat. Kepada teman-teman Caleg, mari kita sama-sama menjaga kekondusifan Tapteng. Jangan partai kami terus yang dihujat, partai yang lain bebas berkeliaran,” ketus Bakhtiar.

Pada kesempatan tersebut, Bakhtiar juga mengajak penyelenggara Pemilu, Polisi dan Pj Bupati Tapteng agar bersikap netral dalam Pemilu 2024.

“Bawaslu harus netral, polisi juga harus netral, jangan pribadi-pribadi ada yang coba-coba terlibat apapun, rakyat melihat, banyak wasit yang melihat. Jangan gara-gara satu atau dua orang rusak institusi Polri. Sudah barang tentu itu tidak kita inginkan. Nama Institusi Polri harus kita jaga. Kalau itu Bawaslu, jadilah Bawaslu yang sebenarnya, kalau itu KPU jadilah KPU yang sebenarnya. Kalau itu Pj Bupati, jadilah Pj Bupati yang sebenarnya. Kalau itu Polisi, jadilah Polisi yang sebenarnya. Jadi, tidak bekerja atas kepentingan sepihak. Bekerjalah atas kepentingan negara, kepentingan undang-undang. Saya pastikan kami akan bekerja secara profesional dan akan berpolitik secara profesional,” tegasnya. (red)