MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Bakhtiar Sibarani KKN di Kecamatan Tukka, Sampaikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

Foto : Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama rekan Mahasiswanya usai melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat Tukka.

Kantong Berita, TAPTENG-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tercatat, ada 11 Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU yang KKN di Kecamatan Tukka. Salah satu Mahasiswa tersebut adalah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah.

Secara akademik, Mahasiswa diharuskan mentransfer ilmu yang diperoleh selama perkuliahan kepada masyarakat.

Bakhtiar dan 10 rekan Mahasiswanya pun mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kecamatan Tukka, Sabtu (9/10).

Tema penyuluhan Hukum dan KKN para Mahasiswa UMSU ini adalah ‘dampak hukum penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat’. Tema ini sesuai dengan misi Bakhtiar sebagai Bupati menjadi Kabupaten Tapanuli Tengah bebas Narkoba.

Mewakili rekan Mahasiswanya, diawal penyuluhan Bakhtiar mengajak masyarakat Tukka untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan para gembongnya.

“Kami dari mahasiswa UMSU ingin sosialisasi masalah narkoba. Kami laporkan, setelah kami jadi Bupati, kami pelajari banyaknya narkoba beredar di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bicara narkoba bukan hanya bicara soal pidana. Tapi, bagaimana kita membasmi gembong-gembong narkoba,” tegas Bakhtiar.

Dalam pemaparannya, Bakhtiar menyebut sulitnya membasmi peredaran Narkoba bila aparat penegak hukum juga ikut terlibat.

“Di Tanjung Balai, kalau gak salah saya 11 oknum Polisi ditangkap karena menjual barang bukti Narkoba,” ungkapnya.

Selama jadi Bupati, Bakhtiar diketahui sangat serius memerangi Narkoba di bumi Tapanuli Tengah. Bahkan, dia rela dibenci banyak orang karena itu.

Tak hanya itu, di kalangan ASN dan Honorer pun dirinya juga tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat Narkoba. Tak ada kompromi, Bakhtiar akan memberhentikan ASN dana Honorer yang terlibat Narkoba.

“Kalau ada anaknya pemakai narkoba, laporkan, biar direhabilitasi. Kalau bisa pengedar narkoba dihukum mati. Kalau masuk penjara, gak ada itu. Kalau ada pegawai negeri terlibat narkoba, kita pecat. Begitu saya jadi bupati, pegawai meneken, honor meneken, kalau positif narkoba diberhentikan,” tegasnya.

Ditengah keseriusannya menjauhkan warga Tapteng dari Narkoba, Bakhtiar menyesalkan adanya oknum warga yang berpihak terhadap bandar Narkoba. Bahkan, tak sedikit juga oknum masyarakat yang tidak terima dengan ulahnya sebagai Bupati yang serius memerangi Narkoba di Tapteng.

“Ada yang bilang apa urusan Bupati sama narkoba, apa urusan bupati dengan judi, apa urusan bupati dengan tempat maksiat. Urusan kita bersama, bagaimana narkoba cepat habis di bumi Tapanuli Tengah ini. Untuk menegakkan peraturan nyawa pun ku pertaruhkan. Biar dia benci, banyak generasi yang diselamatkan. Gak usah jadi Bupati, asal narkoba habis dari Tapanuli Tengah,” pungkas Bakhtiar.

Hadir pada penyuluhan hukum tersebut, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga, Sekdakab Tapteng Yetti Sembiring dan Camat Tukka Julkhaidir Pardede.

Sebelumnya, penyuluhan dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal,SH.,M.Hum, sekaligus sebagai dosen pembimbing para Mahasiswa yang melakukan KKN.

“Secara akademik mahasiswa harus menyampaikan ilmu kepada masyarakat. Izinkan juga mahasiswa kami, Bakhtiar Ahmad Sibarani melakukan KKN di Kecamatan Tukka,” kata Faisal.

Menurutnya, Bakhtiar tercatat sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU sejak tahun 2017. Bakhtiar juga merupakan salah satu Mahasiswa yang aktif mengikuti perkuliahan ditengah kesibukannya menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Beliau tercatat mulai perkuliahan tahun 2017. Saya monitor terus, bahwa beliau masuk setiap mata kuliah. Kita ketahui selama 2 tahun ini, perkuliahan dilakukan secara online,” pungkasnya. (red)