MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Cekcok di Lokasi Pembangunan Pasar Nauli Sibolga; Tahir Karo-karo Diancam dengan Cangkul

Foto : ELG diapit petugas di Polres Sibolga.

Kantong Berita, SIBOLGA-Polisi mengamankan seorang pria dari jalan FL. Tobing Sibolga, Senin (18/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Pria berinisial ELG (52) tersebut ditangkap berkat laporan Tahir Karo-karo (51) warga Pasar Inpres, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan yang mengaku telah diancam dengan sebuah cangkul.

Dari keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polres Sibolga AKP Ramadhansyah Sormin menjelaskan bahwa pengancaman terjadi di lokasi pembangunan Pasar Nauli Sibolga, Kamis (16/12/2021) sekira pukul 9.00 WIB.

Saat itu, Tahir mendatangi pelaku di pos Sekuriti pembangunan Pasar untuk mempertanyakan alasan pemecatannya di proyek pembangunan Pasar tersebut.

“Apa hakmu memecat saya. Pelaku menjawab, saya itu Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sibolga (APPS), kalau kamu ingin kembali kerja buat laporan keuanganmu. Dijawab Tahir, laporan keuangan apa. Pelaku menjawab, seperti ini, seraya memperlihatkan HPnya. Kalau beres laporan keuanganmu, silahkan kerja lagi,” terang Sormin menirukan perkataan ELG pada Tahir saat itu, Jumat (22/4/2022).

Tahir tidak Terima dengan apa yang dikatakan ELG. Keduanya pun terlibat adu mulut, hingga ELG menyuruh rekannya untuk mengusir Tahir.

“Tahir mengatakan bahwa pelaku tidak berhak untuk memecatnya dan mengatakan, nggak ada APPS. Pelaku menjawab, sebaiknya kamu pulang saja, nggak ada lagi di proyek ini. Kemudian pelaku menyuruh rekannya agar Tahir keluar, namun tidak mau,” ungkap Sormin.

Melihat Tahir yang tak mau keluar dari lokasi proyek, ELG kemudian mengambil cangkul dan mengejar Tahir.

“Nanti kupukul pakai cangkul. Tahir menjawab, coba kalau berani. Saat itu sempat dipisah, namun kembali cekcok sehingga pelaku kembali mengambil cangkul gagang kayu dan berlari kearah Tahir dengan mengayunkan kearah Tahir. Sempat dilerai oleh sekuriti dan kemudian Tahir pergi meninggalkan tempat tersebut,” terangnya.

Menurut ELG, yang diketahui merupakan warga jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan Sibolga tersebut mengaku sebagai orang yang memperkenalkan Tahir pada Direktur Operasinal Perusahaan yang menjadi rekanan Pemerintah dalam mengerjakan pembangunan Pasar Nauli Sibolga.

Tahir pada proyek tersebut berperan sebagai penyuplai bahan material sejak akhir Juni-7 Desember 2021.

Karena tidak memberikan laporan keuangan, pelaku pun memberhentikan Tahir dalam bisnis tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Ayah 3 anak tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Karena diduga telah melakukan tindak pidana Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) ke 1e dari KUHPidana, tersangka diancam hukuman penjara selama 1 tahun. (red)