Kantong Berita, SIBOLGA – Kisah tentang seorang anak yang gemar bermain dengan api di dalam kamar rumahnya menjadi topik pembicaraan yang hangat di tengah-tengah masyarakat, dengan dugaan bahwa bocah itu mungkin menjadi penyebab dari kebakaran yang terjadi di area padat penduduk di jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Senin (3/5).
Kisah ini menjadi sangat beredar di kalangan masyarakat.
Sukri Tanjung, salah satu korban kebakaran yang ditemui di lokasi kejadian, membenarkan cerita tersebut.
Dia mengatakan bahwa ini bukanlah kali pertama bocah 11 tahun itu tertangkap bermain api di dalam rumah kontrakan mereka. Sebelumnya, setiap kali dia bermain api, orangtuanya dan tetangga selalu mengetahui dan langsung memadamkannya.
“Sudah tiga kali dia seperti itu, dia tertangkap oleh ibunya, dilarang,” kata Sukri Tanjung.
Kali ini, sayangnya, orang tua bocah berinisial R sedang tidak berada di rumah. Oleh karena itu, tidak ada yang mengawasinya saat dia bermain api di dalam kamar.
Warga sekitar mengetahui bahwa api mulai membesar dan muncul dari rumah bocah itu. Melihat api yang sudah membesar dan dengan warga yang sudah berdatangan, bocah itu lari.
“Bapak dan ibunya sedang menjaga parkir di stadion Horas. Dia (R) berada di kamar. Dia memegang banyak korek api gas, dan mencurinya entah dari mana. Ada yang melihatnya. Setelah api membesar, dia melarikan diri. Warga datang, api, api. Ketika tidak ada wadah untuk menyiram api, api terus membesar,” jelas Sukri.
Sukri mengakui bahwa R memiliki gangguan jiwa. Pada saat kejadian, dia bahkan dipukuli oleh pemuda setempat yang kesal dengan perilakunya. Untuk menghindari kerusuhan massa, R kemudian diamankan oleh pihak Satpol PP.
“Anak ini benar-benar bandel, dia memiliki masalah. Sekarang dia telah diamankan oleh Satpol PP karena dia dipukuli oleh pemuda di sini,” tambahnya.
Kasat Pol PP Sibolga, Faisal Fahmi Lubis, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan bocah tersebut.
Tentang keberadaannya saat ini, Faisal mengungkapkan bahwa mereka sengaja merahasiakannya.
“Kami menyerahkannya ke Polisi pada malam itu. Kemudian, dia diserahkan ke Kementerian Sosial. Kami tidak bisa memberikan informasi tentang keberadaannya sekarang, sesuai dengan kode etik,” jelas Faisal.