Di Sibolga Bayar Parkir Tak Lagi Tunai | Yang Tidak Punya Dompet Digital, Dishub Akan Berlakukan Ini

Foto : Pemilik kendaraan melakukan pembayaran melalui barcode dompet digital.

Kantong Berita, SIBOLGA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sibolga terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menggunakan dompet digital.

Karena, setelah di launching oleh Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan beberapa waktu lalu, sistem pembayaran parkir di Kota Sibolga telah resmi menggunakan e-parkir atau parkir elektronik.

Menurut Sekretaris Dishub Kota Sibolga Faisal Lubis, penerapan e-parkir merupakan salah satu wujud dari visi dan misi Walikota Sibolga.

Karena, dengan e-parkir akan menghindari terjadinya kebocoran anggaran, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami peningkatan.

“Mudah-mudahan dengan program ini akan mewujudkan visi dan misi Bapak Walikota Sibolga, sehat, pintar dan makmur. Ini program Pemerintah, untuk menghindari kebocoran anggaran. Karena, dengan menggunakan e-parkir, uangnya langsung masuk ke kas daerah. Dan diharapkan PAD dari per parkiran akan meningkat,” kata Faisal diamini KaUPT Per parkiran, Juprayer Sitinjak di kantor Dishub Kota Sibolga, Selasa (26/4/2022).

Saat ini kata Faisal lanjut menjelaskan, sudah ada 2 titik yang telah aktif menggunakan e-parkir, yakni Lotus dan Rumah Sakit FL. Tobing.

Rencananya, sebelum diberlakukan menyeluruh, pada tahun pertama ini, akan ada 10 titik yang akan menerapkan e-parkir.

“Sekarang sudah penerapan, bayar parkir harus pakai dompet digital, gak bisa lagi bayar tunai untuk 2 titik itu, Lotus dan rumah sakit FL. Tobing,” ungkapnya.

Untuk bulan pertama ini masih kata mantan Camat Sibolga Sambas ini, pihaknya masih memberi kelonggaran bagi pemilik kendaraan, dengan memfasilitasi petugas parkir dengan dompet digital pribadi.

Bagi pengendara yang belum memiliki aplikasi dompet digital, akan dibantu dengan dompet digital milik petugas parkir.

Namun, untuk bulan berikutnya, hal tersebut tidak lagi diperbolehkan. Karena, Dishub Kota Sibolga kedepannya akan bekerjasama dengan pihak Polres Tapteng untuk menindak tegas petugas parkir nakal yang menerima pembayaran tunai.

“Diminta kepada masyarakat agar segera memiliki dompet digital. Kedepannya, bagi yang tidak punya dompet digital, tidak akan diperbolehkan parkir. Kemudian, bila program ini sudah mapan, kedepannya kita juga akan bekerjasama dengan pihak Polres. Akan menindak kalau ada petugas parkir yang menerima pembayaran tunai,” tegasnya.

Karena, Pemko Sibolga juga telah menerapkan sistem bagi hasil dengan petugas parkir.

“Upah petugas parkir 40 persen dari hasil. 60 persen lagi ke Pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015, tarif sekali parkir di Kota Sibolga, untuk jenis sepeda motor sebesar Rp1000, kendaraan roda empat Rp3000, kendaraan roda enam Rp5000 dan untuk kendaraan roda sepuluh sebesar Rp10.000. (red)

banner 2560x1280