Kantong Berita, TAPTENG-Sebuah kediaman di Desa Pahiema I, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, mengalami serangan dari orang tak dikenal (OTK) yang melemparkan batu. Dampaknya, jendela kaca rumah milik Norhaida Situmeang (61) pecah.
Peristiwa tersebut menjadi semakin aneh ketika salah satu batu yang dilempar ditemukan dibalut dengan kertas yang memuat tulisan menyerukan agar pemilik rumah segera meninggalkan kampung tersebut.
Norhaida dan keluarganya diduga dituduh memiliki ilmu hitam atau praktik santet, yang dalam bahasa setempat disebut sebagai Parula-ula.
Untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan, keluarga Norhaida memutuskan untuk mencari perlindungan di kantor Polsek Sorkam setelah kejadian tersebut.
“Kami sudah empat hari menginap di kantor Polsek Sorkam,” ujar Minarwati Manalu, anak Norhaida, pada Sabtu (5/6).
Menurut Minarwati, peristiwa pelemparan terjadi pada Selasa (1/6) sekitar pukul 03.30 WIB ketika mereka sedang tertidur. Namun, mereka sempat melihat pelaku melarikan diri ke seberang jalan.
“Ada dua orang pelaku, tetapi wajah mereka tidak terlihat jelas,” kata Minarwati.
Tuduhan terhadap orangtua mereka sebagai praktisi ilmu hitam, menurut Minarwati, tidak memiliki dasar yang kuat.
Minarwati juga menyebut bahwa orangtuanya telah membuat laporan polisi dengan nomor STPL/14/VI/2021/Sek-Sorkam/Res Tapteng/Poldasu pada tanggal 1 Juni 2021.
“Setelah kejadian itu, ibu saya merasa takut dan meminta perlindungan kepada polisi,” tambahnya.
Kapolsek Sorkam, AKP Ismail Lubis, mengonfirmasi kejadian pelemparan tersebut dan menyatakan bahwa korban telah membuat laporan polisi.
“Beberapa saksi telah kami periksa untuk memberikan keterangan,” jelas Ismail.