Dugaan Korupsi di Dinas PKPLH; Formasih Serahkan Laporan ke Kejari Sibolga

Foto : Kajari Sibolga Henri Nainggolan menerima laporan dugaan korupsi dinas PKPLH Sibolga dari Mahasiswa.

Kantong Berita, SIBOLGA-Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum (Formasih) Sumatera Utara menggelar aksi Demo di 3 tempat, Senin (6/7).

Aksi, yang menyuarakan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga tahun 2019 tersebut diawali di depan kantor PKPLH di jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

Kemudian, dilanjutkan dengan aksi di depan kantor Walikota Sibolga. Dalam orasinya, Ketua DPW Fotmasih Sumut, Marhaninuddin Simamora meminta agar Walikota segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PKPLH, Mauli Badia.

“Kami duga telah terjadi tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran pendapatan belanja derah tahun 2019. Bila perlu dicopot dari jabatannya,” seru Marhaninuddin di depan kantor Walikota Sibolga.

Para mahasiswa diterima oleh 3 pejabat Pemko Sibolga didepan pintu gerbang kantor Walikota, mewakili Walikota Sibolga. Diantaranya, Assisten I, Josua Hutapea, Assisten II Hendra Darmalius dan KasatPol PP, Singkat Sijabat.

Karena menolak untuk berdialog di dalam kantor Walikota, para mahasiswa tersebutpun membacakan isi tuntutan mereka, termasuk beberapa item anggaran dinas PKPLH yang diduga telah dikorupsi.

Adapun item yang dimaksud, antara lain pembuatan jalan setapak diatas laut, di lokasi taman mangrove, di samping depot Pertamina, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota sebesar Rp200.000.000.

Kemudian, belanja pemeliharaan sungai, parit dan drainase/gorong-gorong sebesar Rp600.000.000.

Kegiatan pendukung program kota tanpa kumuh (Kotaku) sebesar Rp133.810.000. Serta program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sebesar Rp1.646.770.000.

Usai menyampaikan tuntutannya di depan kantor Walikota, Mahasiswa mengakhiri aksi mereka di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.

Merekapun menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi dinas PKPLH Sibolga tersebut langsung kepada Kepala Kejari Sibolga, Henri Nainggolan.

Kepada Mahasiswa, Kajari berjanji akan menindak lanjuti berkas dugaan korupsi yang disampaikan.

“Akan kami pelajari dulu, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” kata Henri kepada para Mahasiswa.

Mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah mendengarkan penjelasan Kajari Sibolga. (jul/kb)