Kantong Berita, SIBOLGA-Terkait dugaan korupsi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Sibolga yang di sorot oleh sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum (Formasih) Sumatera Utara, mendapat tanggapan dari salahsatu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinas tersebut.
Qamalia Harahap yang menjadi PPTK pada beberapa mata anggaran yang disampaikan pada aksi demo Mahasiswa tersebut mengatakan, kalau seluruh kegiatan telah dikerjakan sesuai besaran anggaran yang ditampung di APBD Tahun Anggaran 2019.
Seperti, anggaran Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, yang menelan biaya sebesar Rp1.646.770.000.
Dari nilai tersebut, Qamalia mengaku hanya menangani sebagian kegiatan. Diantaranya, pengujian kualitas air laut sebesar Rp42.250.000, pengujian kualitas air hujan Rp13.375.000 dan pengujian kualitas air sungai sebesar Rp43.650.000.
Dalam penjabaran anggaran kegiatan tersebut, masing-masing mempunyai anggaran perjalanan dinas tersediri.
Untuk pengujian kualitas air laut, anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp11.200.000. Kemudian, untuk pengujian kualitas air hujan, anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp5.600.000. Sementara, untuk pengujian kualitas air sungai, perjalanan dinasnya menelan biaya Rp11.200.000.
Begitu juga dengan belanja alat tulis kantornya, masing-masing kegiatan punya anggaran tersendiri.
Tak hanya itu, untuk biaya uji laboratorium kualitas 3 air inipun tersediri, yang besarannya bervariasi.
“Dikerjakan semuanya. Ada bukti-bukti kwitansi pembayarannya,” kata Qamalia ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/7).
Sedikit koreksi dari Qamalia terkait informasi anggaran yang disampaikan Mahasiswa pada demo tersebut, ada kesalahan penulisan.
Dimana pada selebaran yang memuat beberapa informasi anggaran tertulis, ada belanja cetak pada masing-masing pengujian kualitas 3 air tersebut.
Katanya anggaran belanja cetak yang tertera tersebut merupakan biaya laboratorium pengujian kualitas 3 air.
Untuk uji laboratorium kualitas air laut sebesar Rp25.000.000. Kemudian, untuk uji laboratorium kualitas air hujan sebesar Rp6.500.000. Untuk uji laboratorium kualitas air sungai sebesar Rp28.000.000.
“Bukan biaya cetak itu. Tapi biaya uji laboratorium di Shafera Enviro Medan,” ungkapnya membantah informasi anggaran yang disampaikan sekelompok mahasiswa tersebut.
Menurutnya, pengujian 3 jenis air tersebut mereka lakukan setiap tahun.
“Fungsinya, mengisi status hidup daerah dan provinsi, tentang pengujian air laut, air hujan, air sungai dan udara juga. Itu dilakukan tiap tahun,” terang Qamalia.
Ditambahkannya, sisa anggaran sebesar Rp1.400.000.000 untuk pembuatan AMDAL 2 pasar di Sibolga, tidak terlaksana. Dan anggarannya telah dikembalikan ke Kas daerah.
“Gak jadi dikerjakan. Anggarannya sudah di Silva kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Formasih Sumatera Utara menggelar aksi Demo di 3 tempat, Senin (6/7).
Aksi, yang menyuarakan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga tahun 2019 tersebut diawali di depan kantor PKPLH di jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kemudian, dilanjutkan dengan aksi di depan kantor Walikota Sibolga. Dalam orasinya, Ketua DPW Fotmasih Sumut, Marhaninuddin Simamora meminta agar Walikota segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PKPLH, Mauli Badia. (jul/kb)