MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

e-parkir Tak Lagi Digunakan di Kota Sibolga, Wali Kota Diminta Evaluasi Dinas Perhubungan

Kantong Berita, SIBOLGA-Parkir Elektronik atau e-parkir yang digadang-gadang oleh Pemerintah Kota Sibolga sebagai upaya untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sibolga setahun lalu, kini sudah tidak digunakan lagi.

Tampaknya, program tersebut hanya hisapan jempol belaka. Pasalnya, sistem pembayaran parkir saat ini telah kembali sembrawut seperti sebelum program e-parkir diluncurkan.

Parahnya lagi, selain bayar cash, saat ini tidak ada karcis parkir yang diberikan oleh petugas kepada pemilik kendaraan. Hal ini tentu saja menjadi peluang terjadinya kebocoran PAD yang sangat besar.

Salah seorang juru parkir yang berhasil dikonfirmasi wartawan disalah satu parkiran warung kopi membenarkan, kalau sistem e-parkir saat ini tidak lagi diberlakukan bagi pengendara. Alasannya cukup klasik, “pengendara keberatan karena tidak punya dompet digital”.

“Gak pakai itu (e-parkir) lagi. Karena banyak yang keberatan kalau bayar pakai barkot (barcode). Jadi, barkot kami pakai hanya untuk penyetoran pendapatan saja,” kata seorang juru parkir yang identitasnya sengaja dirahasiakan wartawan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bara JP Sibolga Hotma Purba sangat menyayangkan mundurnya sistem kerja Dishub Sibolga saat ini.

Padahal, e-parkir yang telah di launching oleh Wali Kota Sibolga setahun lalu merupakan program jitu untuk menghindari terjadinya penyelewengan PAD.

“Di Kota besar, semua sudah pakai sistem barkot (barcode), menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan upaya keras Pemerintah pusat untuk menekan korupsi. Kok sekarang Sibolga malah mundur lagi. Kasihan pak Wali Kota yang sudah me-launching program e-parkir ini setahun lalu, sekarang malah tidak difungsikan lagi,” kata Hotma.

Untuk itu, diapun meminta agar Wali Kota Sibolga mengevaluasi kinerja Dishub Sibolga, dari mulai Kepala Dinas hingga KaUPT parkir yang dinilai tidak becus menjalankan program jitu Wali Kota Sibolga dalam memajukan Kota Sibolga.

“Tolong pak Wali dievaluasi. Kalau tidak sanggup kerja, ganti saja. Masih banyak PNS Pemko Sibolga yang mampu bekerja. Karena ini dapat merusak citra Wali Kota Sibolga,” pungkasnya.

Diberitakan sbelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sibolga terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menggunakan dompet digital.

Karena setelah di launching oleh Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan beberapa waktu lalu, sistem pembayaran parkir di Kota Sibolga telah resmi menggunakan e-parkir atau parkir elektronik.

Menurut Sekretaris Dishub Kota Sibolga Faisal Lubis, penerapan e-parkir merupakan salah satu wujud dari visi dan misi Walikota Sibolga.

Karena, dengan e-parkir akan menghindari terjadinya kebocoran anggaran, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami peningkatan.

“Mudah-mudahan dengan program ini akan mewujudkan visi dan misi Bapak Walikota Sibolga, sehat, pintar dan makmur. Ini program Pemerintah, untuk menghindari kebocoran anggaran. Karena, dengan menggunakan e-parkir, uangnya langsung masuk ke kas daerah. Dan diharapkan PAD dari per parkiran akan meningkat,” kata Faisal diamini KaUPT Per parkiran, Juprayer Sitinjak di kantor Dishub Kota Sibolga, Selasa (26/4/2022).

Saat ini kata Faisal lanjut menjelaskan, sudah ada 2 titik yang telah aktif menggunakan e-parkir, yakni Lotus dan Rumah Sakit FL. Tobing.

Rencananya, sebelum diberlakukan menyeluruh, pada tahun pertama ini, akan ada 10 titik yang akan menerapkan e-parkir.

“Sekarang sudah penerapan, bayar parkir harus pakai dompet digital, gak bisa lagi bayar tunai untuk 2 titik itu, Lotus dan rumah sakit FL. Tobing,” ungkapnya.

Untuk bulan pertama ini masih kata mantan Camat Sibolga Sambas ini, pihaknya masih memberi kelonggaran bagi pemilik kendaraan, dengan memfasilitasi petugas parkir dengan dompet digital pribadi.

Bagi pengendara yang belum memiliki aplikasi dompet digital, akan dibantu dengan dompet digital milik petugas parkir.

Namun, untuk bulan berikutnya, hal tersebut tidak lagi diperbolehkan. Karena, Dishub Kota Sibolga kedepannya akan bekerjasama dengan pihak Polres Tapteng untuk menindak tegas petugas parkir nakal yang menerima pembayaran tunai.

“Diminta kepada masyarakat agar segera memiliki dompet digital. Kedepannya, bagi yang tidak punya dompet digital, tidak akan diperbolehkan parkir. Kemudian, bila program ini sudah mapan, kedepannya kita juga akan bekerjasama dengan pihak Polres. Akan menindak kalau ada petugas parkir yang menerima pembayaran tunai,” tegasnya.

Karena, Pemko Sibolga juga telah menerapkan sistem bagi hasil dengan petugas parkir.

“Upah petugas parkir 40 persen dari hasil. 60 persen lagi ke Pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015, tarif sekali parkir di Kota Sibolga, untuk jenis sepeda motor sebesar Rp1000, kendaraan roda empat Rp3000, kendaraan roda enam Rp5000 dan untuk kendaraan roda sepuluh sebesar Rp10.000. (red)