FOAL Independent Ingatkan Bawaslu Tapteng untuk Tidak Tebang Pilih dalam Penindakan Pelanggaran Pemilu

Foto : Ketua Umum LSM FOAL Independent Steven Pasaribu.
banner 951x1280

kantongberita.com, TAPTENG | LSM FOAL Independent mengingatkan Bawaslu Tapteng untuk tidak tebang pilih dalam penindakan pelanggaran Pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum FOAL Independent Steven Pasaribu, mengingat banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah, namun baru 1 kasus yang penanganannya sudah sampai pada tahap penetapan tersangka, yakni kasus penggelembungan suara di TPS 2 Muara Ore Kecamatan Sirandorung.

banner 1950x2560

Sementara, untuk kasus yang sama di TPS 8 Kalangan Kecamatan Pandan, hingga kini belum ada titik terang penindakannya.

Ini kata Steven sebagai bukti ketidak profesionalan dari Bawaslu Tapteng sebagai pengawas jalannya Pemilu.

“Kami dari aktivis LSM meminta kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah agar bekerjalah profesional. Mengingat bahwa kasus-kasus yang selama ini banyak yang diadukan kepada Bawaslu, agar di proses dengan baik,” kata Steven menanggapi kinerja Bawaslu pada Pemilu 2024, Senin (1/4/2024).

Jangan sampai kata Steven, masyarakat menduga Bawaslu telah “main mata” dengan pelaku kecurangan dalam penanganan pelanggaran Pemilu ini.

“Jangan nanti ada asumsi lain dari masyarakat ataupun dari pihak pengadu bahwa pihak Bawaslu main mata dalam hal ini. Jadi, untuk itu saya sebagai ketua LSM di Kabupaten Tapanuli Tengah meminta kepada Bawaslu supaya bekerjalah profesional dalam menangani kasus ini, itu aja,” tukasnya.

Karena kata Steven menjelaskan, penggelembungan suara yang dituduhkan di TPS 8 Kalangan telah terbukti terjadi, saat dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat Provinsi.

“Karena hasil dari penghitungan balik suara yang di Sumatera Utara sudah jelas-jelas itu mengarah kepada pidana. Paling tidak itu nanti sama dengan yang di Muara Ore, harus ditetapkan tersangka. Karena inikan kasusnya sama,” kata Steven.

Tak hanya Bawaslu, sebagai aktifis dan sekaligus putra daerah, Steven juga meminta pertanggungjawaban pihak KPU Tapteng dalam kasus TPS 8 Kalangan, agar proses demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah berjalan dengan baik.

“Kalau dalam tujuh hari ini tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka berarti KPU lah yang kita kejar, kan itu, bukan Bawaslu aja yang kita kejar. Karena mereka kok yang buat pengaduan, kan itu. KPU pun harus bertanggung jawab atas pengaduan mereka,” pungkasnya. (red)

banner 1950x2560 banner 1950x2560