Kantong Berita, SIBOLGA-Pengusaha Kapal penangkap ikan menyebut harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus nelayan di Sibolga lebih mahal daripada harga di Medan.
Oleh karena itu, pengusaha memilih belanja Solar dari Medan ketimbang dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Sibolga.
Namun anehnya, pihak TBBM Sibolga tidak bersedia memberikan penjelasan terkait perbedaan harga tersebut. Office Head (OH) TBBM Sibolga, Wisnu malah mengaku tidak punya wewenang untuk menyampaikan harga BBM yang sebenarnya.
Wisnu malah mengarahkan wartawan untuk menemui Manager Sales Area Retail Sibolga, Damba. Namun saat wartawan mencoba menemui Damba di kantornya di jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, kantor yang baru diresmikan Agustus 2020 yang lalu tampak sepi. Wartawan hanya menemui seorang Satpam dan seorang supir di kantor milik perusahaan negara tersebut.
Sementara, Damba dan pegawai lainnya menurut Satpam, lebih sering berkantor di Medan ketimbang di Sibolga.
Sikap pihak TBBM Sibolga tersebutpun mendapat kritikan pedas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).
Melalui Sekretarisnya, Kartika, LPKSM menuntut pihak TBBM Sibolga jujur dan terbuka kepada masyarakat, terkait harga BBM nelayan yang sebenarnya.
“Hak konsumen itu harus jelas. Yang pertama, dia harus memperoleh informasi yang jelas, jujur dan tidak diskriminatif dari pelaku usaha, termasuk Pertamina. Sesuai dengan Undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999.
Sangat kita sayangkan ketertutupan dari pihak Pertamina, sebagai institusi ataupun BUMN Pemerintah yang mengurusi masalah minyak dan gas, yang sebetulnya harus lebih kooperatif. Sampaikan kepada masyarakat. karena apapun ceritanya, inikan gak mungkin ditutup-tutupi, harga kan sudah tertera. Ada lebelitasnya, ada ketentuan. Kemudian, sudah diakui berapa untuk harga eceran tertingginya. Sampaikan saja kepada masyarakat, gak perlu harus takut ataupun khawatir,” tegas Kartika melalui Telepon selular nya, Kamis (5/11).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sibolga ini juga meminta agar pihak Pertamina pro terhadap rakyat
“Masa’ lebih mahal di Sibolga ketimbang di Medan. Cara berfikir nya harus jelas, kalau dalam hal ini Pertamina gak salah, coba buktikan. Kemudian kebijakan itu harus pro kepada masyarakat ataupun nelayan. Salah satu buktinya, coba jelaskan berapa sebenarnya harga eceran tertinggi nya. Solar industrinya berapa, solar subsidinya berapa. Biar masyarakat dan nelayan ini tahu berapa harga sebenarnya. Sehingga tidak terjadi timpang tindih,” pungkasnya.
Kembali ditegaskan Kartika, bahwa pihaknya siap berada di bagian terdepan untuk mengungkap dugaan permainan harga BBM Nelayan di Sibolga.
Bahkan, bila ternyata pihak Pertamina terbukti bersalah,LPKSM tidak akan ragu untuk mempidanakan perusahaan negara tersebut.
“Kita siap membantu nelayan, silahkan datang ke Lembaga Perlindungan Konsumen. Kita akan melanjutkan ke BPSK kalau memang ada kejanggalan dan kerugian yang dialami konsumen. Kita siap membela nelayan. Kalau ditemukan adanya penyimpangan harga, itu masuk pidana umum. Kalau dia menjual diatas harga eceran tertinggi, bisa dipidana. Karena menaikkan harga tidak sesuai ketentuan. Harga eceran tertinggi itulah patokan menjual kepada masyarakat. Kita akan telusuri ini,” tegas Kartika. (red/kb)