banner 728x250

banner 728x250

Hasil Pemeriksaan Polisi, Saksi Sebut Naila Terbakar Saat Menggoreng Ikan

Kantong Berita, SIBOLGA-Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian Bocah yang terbakar di Pasar Dewa Sakti Sibolga.

Polisipun telah memeriksa beberapa saksi, termasuk ibu kandung korban.

Dari hasil pemeriksaan Bocah tersebut diketahui bernama Naila Andriani Situmorang yang masih berusia 14 tahun. Sedangkan ibunya bernama Asmaya Sari Tinambunan (36).

Dari keterangan saksi menyebut, awal mula Naila terbakar, saat dirinya sedang menggoreng ikan.

Tiba-tiba api kompor naik hingga kedalam kuali. Melihat itu, Bocah yang tahun ini duduk dibangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut lalu menyiram kuali.

Bukannya padam, api malah semakin besar.

Tak sampai disitu, minyak goreng dari kuali pun tumpah ke tubuh Naila. Kemudian, api menyambar dan membakar tubuh Naila.

“Ada 3 saksi yang diperiksa. Yang pertama, Nurlatifa Sinaga (70) nenek korban. Kemudian, Imran Rosadi Tinambunan (48), Paman Korban dan Asmaya Sari Tinambunan, Ibu kandung korban. Menurut para saksi, Naila terbakar saat memasak ikan,” terang Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin.

Melihat Naila terbakar, Nurlatifa kemudian mencoba memadamkan api dengan cara menyiramnya dengan air.

Setelah api padam, Imran bersama Nurlatifa membawa korban ke rumah sakit.

“Mereka naik betor membawa Naila ke rumah sakit,” pungkasnya.

Akibatnya, Naila mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

“Luka bakar pada punggung belakang, leher depan dan belakang, perut dan dada, paha sebelah kanan dan kedua tangannya. Dan sekarang masih dirawat di rumah sakit FL. Tobing Sibolga,” ungkapnya.

Meski demikian, Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Masih dalam proses oleh Sat Reskrim Polres Sibolga,” pungkasnya. (jul/kb)

Print Friendly, PDF & Email