MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

HMI Desak Pemko Sibolga Bongkar Kanopi yang Dibangun APPS & Tuntut Janji Wakil Wali Kota

Foto : Kanopi di Pelataran Pasar Sibolga Nauli yang diminta oleh HMI agar segera dibongkar.

kantongberita.com, SIBOLGA | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Pemko Sibolga untuk segera membongkar Kanopi yang dibangun oleh Aliansi Pedagang Pasar Sibolga (APPS) di pelataran Pasar Sibolga Nauli.

Pasalnya, Kanopi tersebut bukan bangunan resmi Pemerintah dan letaknya tidak sesuai dengan rencana tata letak pedagang Pasar Sibolga Nauli.

“Kanopi yang dibangunan APPS ini kami nilai sebagai bangunan ilegal. Karena setahu kami, hanya Pemerintah yang punya hak mendirikan bangunan diatas tanah Pemerintah. Apalagi, dibangun di akses jalan, sudah tidak sesuai dengan tata letak pedagang,” kata Ofdyan Sadi Tanjung, Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi Cabang Sibolga-Tapteng, Jumat (15/3/2024).

Tak hanya itu, alasan lainnya Kanopi tersebut harus segera dibongkar, karena adanya dugaan selama ini kalau lapak yang berada dibawah kanopi tersebut telah diperjualbelikan.

HMI yang selama ini berjuang mendampingi pedagang memperoleh haknya di Pasar Sibolga Nauli ingin menepis tudingan jual beli lapak dan kios yang mengatasnamakan pedagang.

“Kalau memang Pemko Sibolga tidak terlibat dengan dugaan jual beli lapak di bawah Kanopi itu, kami minta agar Kanopi itu segera dibongkar. Jangan selalu pedagang yang di kambing hitamkan, seperti kata Wakil Wali Kota kemarin, jual beli lapak di Pasar Sibolga Nauli antara pedagang dengan pedagang,” ketusnya.

HMI juga menuntut janji Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing kepada para pedagang yang disampaikan pada pertemuan yang digelar di ruang Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga seminggu yang lalu.

Diantaranya, memindahkan pedagang kain dari lantai I ke lantai II. Kemudian, menata kembali para pedagang dan segera memberikan lapak yang telah dijanjikan kepada 29 pedagang lama yang telah di verifikasi.

“Hingga saat ini pedagang belum bisa menempati tempat yang sudah diverifikasi tersebut. Sewaktu ditanya ke Disperindag, Ananta Siregar mengatakan, masih mau dilaporkan dulu kepada pimpinan. Padahal sudah ada kesepakatan sewaktu pertemuan di Aula Kantor Wali Kota,” pungkasnya. (red)