Imigrasi Sibolga Amankan DPO Warga Negara Nepal

Foto : Imigrasi Sibolga saat menggelar konferensi pers penangkapan Das Ranjit, DPO warga Negara Asing.

kantongberita.com, SIBOLGA | Imigrasi Sibolga kembali berhasil mengamankan seorang warga negara asing, yang tidak memiliki dokumen resmi.

Pria bernama Das Ranjit (34) warga Negara Nepal ini sebelumnya sudah pernah diamankan oleh pihak Imigrasi pada 16 Januari 2023. Dia ditangkap saat sedang mengurus KTP di Kantor Catatan Sipil Pemkab Tapteng.

Imigrasi Sibolga kemudian memindahkan pria yang sudah menikah dengan warga Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara ini ke ruang Deteni atau tempat penampungan sementara bagi orang asing Imigrasi Medan sebelum di deportasi ke Negara asalnya.

Namun, pada April 2023, ayah 2 anak tersebut berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kantor Imigrasi.

Kemudian, Senin (1/4/2024) sekira pukul 23.30 WIB Das Ranjit berhasil diamankan pihak Imigrasi saat bekerja di sebuah warung makan di Sibolga.

Keesokan harinya, Selasa (2/4/2024) lagi-lagi Das Ranjit kabur dengan cara mengelabui petugas yang hendak memasukkannya ke ruang Detensi Imigrasi Sibolga.

Pihak Imigrasi kemudian melakukan pengejaran selama 3 hari, hingga pria yang selama ini tinggal di rumah mertuanya di Batu Harimau Kecamatan Pandan tersebut berhasil diamankan kembali dari pinggir jalan di sekitar Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik Tapteng, Rabu (3/4/2024).

Kini pria kelahiran Dhanusha tersebut terpaksa harus di borgol untuk mengantisipasi kabur kembali, sebelum diserahkan ke pihak Imigrasi Medan untuk kemudian di deportasi ke Negaranya.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dalam keterangan persnya menyebut, pengamanan Das Ranjit ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah kerjanya.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini sudah bekerjasama dalam pengamanan Das Ranjit serta pengawasan orang asing di Sibolga dan sekitarnya.

“Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerjasama yang baik, dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga, yang dialami oleh petugas. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu, memberikan informasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami,” kata Saroha, Kamis (4/4/2024).

Sementara itu, Das Ranjit yang sudah berganti nama menjadi Muhammad Umar Pasaribu mengaku, dia pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2020.

Sebelumnya, dia dan istrinya sama-sama bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di Malaysia. Das Ranjit yang sebelumnya menganut agama Hindu ini kemudian pindah agama menikah secara Islam dengan wanita warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Keduanya kemudian berencana keluar Malaysia dan masuk Indonesia lewat jalur laut secara ilegal.

Mereka tiba di Tanjung Balai, keduanya melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tapanuli Tengah dan menetap di rumah mertuanya di daerah Batu Harimau. (red)