Kantong Berita, Padang Lawas-Kantor Imigrasi Sibolga melakukan Pembentukan dan Pengukuhan, sekaligus menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Padang Lawas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (16/02/2022) tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sumut Betni Humiras Purba dan Sekretaris Daerah Padang Lawas Arpan Nasution kepada perwakilan instansi terkait yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BIN dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Plt. Bupati Padang Lawas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Arpan Nasution berharap, Tim Pora Tingkat Kabupaten dan Kecamatan se Padang Lawas yang baru saja dikukuhkan dapat membangun komunikasi yang baik, berbagi informasi dan data, serta berperan aktif dalam hal pengawasan orang asing.
“Kabupaten Padang Lawas merupakan daerah perlintasan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk dikunjungi orang asing,” kata Arpan.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dalam laporannya mengatakan bahwa pembentukan dan pengukuhan Timpora merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dimana Imigrasi sebagai leading sector.
Kebijakan keimigrasian merupakan selective policy yakni hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang akan diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Negara Indonesia.
“Keberadaan orang asing dibutuhkan sepanjang memberikan manfaat. Namun dampak negatifnya harus kita waspadai. Oleh karenanya harus dijalin kolaborasi yang harmonis. Sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilaksanakan secara maksimal,” ungkap Saroha.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian materi oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba dan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (red)