Kantong Berita, Padang Lawas-Kantor Imigrasi Sibolga mengadakan acara Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Padang Lawas.
Acara tersebut, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas pada Rabu (16/02/2022), ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sumut, Betni Humiras Purba, dan Sekretaris Daerah Padang Lawas, Arpan Nasution, kepada perwakilan instansi terkait seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BIN, dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Arpan Nasution, yang mewakili Plt. Bupati Padang Lawas, menyatakan harapannya bahwa TIMPORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Padang Lawas dapat membangun komunikasi yang efektif, berbagi informasi, dan berperan aktif dalam mengawasi orang asing di daerah tersebut.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, pembentukan dan pengukuhan TIMPORA merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana Imigrasi memiliki peran utama. Kebijakan keimigrasian menerapkan prinsip selektif, hanya mengizinkan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia bagi orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum.
Acara tersebut juga mencakup penyampaian materi oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Humiras Purba, dan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.