banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Judi Togel Masih Marak, Polres Sibolga Kembali Tangkap Jurtul

Foto : Tersangka AR (Dok. Humas Polres Sibolga)

Kantong Berita, SIBOLGA-Ternyata, peredaran judi di Kota Sibolga masih marak. Dalam sebulan terakhir, Polres Sibolga sudah beberapa kali mengamankan pelaku, namun tidak membuat jera pelaku lainnya.

Kali ini, Satreskrim Polres Sibolga kembali mengamankan seorang juru tulis judi tebak angka jenis Sidney dari jalan R. Suprapto Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 13.10 WIB.

Dari pria berinisial AR (62) warga Jalan S. Parman Gang Bagan Kelurahan Pasar Belakang tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 lembar kertas kecil berisikan angka tebakan dan uang sebesar Rp30.000.

“Perjudian yang dilakukan jenis judi KIM dan Sidney, berperan sebagai tukang tulis,” ungkap Kasi Humas Polres Sibolga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

Dari pengakuan AR, Polisi telah mengantongi identitas bandar judi toto gelap tersebut. AR diketahui memperoleh imbalan sebesar 10 %.

“Perjudian telah dilakukan AR lebih kurang 20 tahun dengan omzet Rp20.000 sampai Rp70.000 perhari,” ujar Sormin.

Usai menjalani pemeriksaaan, ayah 4 anak tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Diduga telah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana, tersangka diancam hukuman 5 tahun. (ril/red)

Print Friendly, PDF & Email