Kantong Berita, TAPTENG-Jumlah individu yang terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah kini mencapai 59 orang. Untuk mengantisipasi potensi kenaikan jumlah kasus, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 440/2401 TAHUN 2021 pada tanggal 6 Juli 2021, yang mengatur Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Selain itu, 200 kamar isolasi telah disiapkan di berbagai lokasi di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan jumlah pasien Covid-19 dan untuk menghindari situasi di mana pasien dibiarkan tanpa perawatan jika kasus meningkat.
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah Yetty Sembiring, S.STP, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Tapteng Rasidin Barasa, MA, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Zafril Abdi Nasution, SE, M.Si, dan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Wi Chandry Limbong, ST, MM, menyampaikan hal tersebut di Kantor Bupati Tapanuli Tengah di Pandan, pada hari Rabu (7/7).
“Instruksi ini akan disampaikan kepada para Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk ditempelkan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memahami ketentuan yang terdapat dalam Instruksi tersebut,” tegas Bakhtiar, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tujuan dari penerbitan Instruksi Bupati ini juga untuk mencocokkan penerapan PPKM Mikro yang telah diterapkan di Kota Sibolga.
“Masyarakat kedua daerah ini tidak bisa dipisahkan karena keduanya bertetangga dan saling berdampingan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Jadi, kami dari Kabupaten Tapanuli Tengah berusaha menyelaraskan PPKM yang telah diberlakukan di Kota Sibolga, meskipun ada perbedaan antara PPKM di Kota Sibolga dan langkah-langkah yang kami ambil. Namun, tujuannya tetap sama, yaitu untuk mengurangi penularan Covid-19 di kedua daerah ini,” jelasnya.
Mengenai penambahan fasilitas ruang isolasi, Bakhtiar menjelaskan bahwa lokasinya mencakup Kantor Diklat Pinangsori, RSUD Pandan, Hotel Kalangan, serta Gedung Akademi Keperawatan Tapanuli Tengah.
“Kami pastikan bahwa minggu ini semuanya akan selesai. Tidak akan ada kekurangan fasilitas atau obat-obatan bagi pasien. Hari ini kami telah menambah 30 tempat tidur di RSUD Pandan. Semua aspek telah kami siapkan, mulai dari persediaan obat-obatan, oksigen, hingga tenaga medis. Kami dari Satgas Covid-19 Tapanuli Tengah akan terus bekerja keras dan melaksanakan razia untuk mencegah peningkatan jumlah kasus. Kami tidak ingin daerah ini kembali menjadi zona merah, kami ingin tetap mempertahankan statusnya sebagai zona hijau,” tambahnya.