Kantong Berita, SIBOLGA-Polres Sibolga kembali menangkap seorang juru tulis (jurtul) judi toto alias tebak angka jenis Sidney dari jalan SM. Raja, Simpang Rawang II, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kamis (25/2).
Pria berinisial HPS (39) warga jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara tersebut ditangkap dari sebuah warung. Disita barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Nokia berisi angka pasangan. Kemudian, sebuah ATM Bank dan uang tunai sebesar Rp949.000.
“Diamankan dari dalam warung, di simpang Rawang II. Melakukan perjudian jenis Sidney,” kata Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin dalam keterangan persnya, Senin (8/3).
Kepada Polisi, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai Supir tersebut mengaku baru 2 bulan menjalankan bisnis sampingannya.
“Dengan omzet Rp150 ribu hingga Rp300 ribu,” ungkapnya.
Seluruh omzet kata Sormin menjelaskan keterangan HPS disetor kepada bandar melalui situs online yang sudah di daftar terlebih dahulu.
“Sebelumnya, dia membuat situs judi Sidney melalui www.Aksara4D.co. Pembelian angka pasangan minimal Rp1.000 dan maksimal tidak dibatasi. Cara permainan dilakukan, terlebih dahulu dia memasukkan data pada akun www.Aksara4D.co. Kemudian, di rekening Bank harus memiliki dana dan angka pasangan ditransfer pada akun www.AksaraD.co. Dengan sendirinya saldo yang ada berkurang,” terang Sormin.
Usai menjalani pemeriksaan, HPS kemudian diterapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan.
Diduga telah melanggar pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun. (ril/jul/kb)