Kantong Berita, SIBOLGA-Sebuah kapal penangkap ikan dikabarkan membawa mayat, Selasa (20/10). Menurut informasi yang diperoleh, mayat yang sempat dievakuasi ke rumah sakit FL. Lumban Tobing Sibolga tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal karena sakit saat melaut.
Dari hasil penelusuran Wartawan, kapal tersebut ternyata KM. Bintang Bahari Sukses. Kapal yang sama, yang mana pengusahanya pada Kamis (22/10) kemarin digeruduk para ABK, karena diduga memotong uang ikan hasil pancingan.
Melalui kesaksian para ABK, ditemukan beberapa kejanggalan pada kapal tersebut. Menurut pengakuan ABK, kapal tersebut awalnya berangkat dari dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga.
Namun saat pulang membawa mayat, kapal tersebut tidak lagi sandar di PPN Sibolga, melainkan disebuah tangkahan di daerah Pondok Batu Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bahkan, kapal tersebut diduga sengaja mengatur jam sandar, untuk mengelabui petugas.
“Kami berangkat dari PPN, tapi waktu pulang membawa mayat, kami sandar di Horizon (tangkahan),” kata para ABK.
Untuk mengungkap alasan kapal tersebut tidak sandar di dermaga PPN Sibolga saat membawa mayat, Wartawan mencoba mengkonfirmasi pihak Syahbandar PPN Sibolga.
Melalui Adi Daeng, seorang pejabat Syahbadar PPN Sibolga terungkap kalau KM. Bintang Bahari Sukses, tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar.
Artinya, kapal tersebut saat itu berlayar secara ilegal dan semua ABK yang berjumlah 40 orang, yang berangkat tidak terdaftar di PPN Sibolga. Sehingga, segala sesuatunya tidak menjadi tanggungjawab pihak PPN. Termasuk asuransi jiwa para ABK.
“Gak ada SPBnya. Berangkat kita gak tahu, masuk pun gak tahu. Gak ada melapor. Waktu membawa mayat juga gak ada lapor,” aku Adi Daeng.
Sekilas dia menjelaskan, bila KM. Bintang Bahari Sukses melaporkan tentang ABK yang meninggal, maka pihak PPN akan melaporkannya kembali ke pihak Jamsostek, untuk pengajuan tanggungan asuransi jiwa.
“Karena, jamsostek juga disini. Pasti saya laporkan,” ungkapnya.
Saat Wartawan mencoba mempertanyakan hal tersebut kepada pihak pengusaha kapal, tidak satupun orang yang ditemui di kantor yang berada di kompleks PPN Sibolga tersebut yang bersedia memberikan keterangan.
Menurut informasi yang dihimpun, ABK yang meninggal tersebut bernama Sukran Simanullang, warga Barus Tapteng dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Terkait pertanggungan yang diberikan pihak pengusaha kapal kepada pihak keluarga, belum diketahui. (jul/kb)