Karyawan Dirumahkan Tanpa Gaji, Mariadi; Sudah Sepengetahuan Dinas Tenaga Kerja dan Pariwisata

Foto : Menager Hotel Wisata Indah, Mariadi

Kantong Berita, SIBOLGA – Menager Hotel WI, Mariadi, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua SBSI Sibolga-Tapteng mengenai karyawan Hotel Wisata Indah (WI) Sibolga yang dirumahkan tanpa gaji, dan dia membenarkan hal tersebut.

Mariadi menjelaskan bahwa kondisi perusahaan tidak mampu untuk menanggung biaya operasional Hotel, sehingga mereka terpaksa merumahkan seluruh karyawan, termasuk manajemen, tanpa upah. Hanya beberapa staf yang dipertahankan untuk menjaga kebersihan dan keamanan.

Menurutnya, keputusan untuk menutup sementara Hotel WI selama satu bulan dipicu oleh kondisi yang sulit, di mana bisnis pendukung Hotel juga sudah ditutup, sehingga pendapatan tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional.

Meskipun dalam kondisi sulit, Mariadi menegaskan bahwa rencana menutup Hotel WI hanya bersifat sementara selama satu bulan, dengan rencana untuk membuka kembali pada bulan Juni.

Mariadi juga menjelaskan bahwa pihak manajemen Hotel telah melakukan upaya-upaya promosi untuk menarik pengunjung, namun tetap tidak berhasil di tengah pandemi Covid-19. Terkait dengan upah karyawan yang dirumahkan, pihak manajemen telah berupaya untuk membayar minimal 50 persen dari upah normal, namun hal ini tidak bisa dipenuhi oleh pimpinan.

Dia juga menambahkan bahwa kondisi yang sama terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain, di mana ribuan hotel sudah tutup dan merumahkan karyawan tanpa upah.

Mariadi menjelaskan bahwa keputusan untuk merumahkan karyawan tanpa upah telah diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata Sibolga, serta telah diberitahukan kepada pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Sibolga serta Dinas Pariwisata Sibolga.

Sementara itu, untuk karyawan yang masih bekerja, Mariadi menegaskan bahwa mereka akan dibayar penuh, karena tidak ada petunjuk tentang pemotongan upah bagi karyawan yang masih bekerja. Setiap keputusan diambil setelah berkoordinasi dengan pimpinan di Medan.

Menanggapi rencana SBSI untuk memperjuangkan hak karyawan Hotel WI, Mariadi mengatakan bahwa mereka hanya bisa pasrah, dan jika SBSI berniat untuk melakukan gugatan terhadap Hotel, mereka akan menyerahkan hal tersebut kepada SBSI.