Kasus Dugaan Penganiayaan Staf Panwascam Sirandorung Ditingkatkan ke Penyidikan

Foto : Lailatul Rahman Simbolon (22).

Kantong Berita, TAPTENG-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang komisioner Panwascam Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah berinisial MH terhadap seorang stafnya bernama Lailatul Rahman Simbolon (22) terus berjalan. Bahkan, kini statusnya telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023). Menurut Horas, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk saksi korban.

“Sudah ditingkatkan dari Lidik ke sidik. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” kata Horas Melalui sambungan telepon kepada wartawan.

Usai penyidikan lanjut Horas, pihaknya akan melakukan kembali gelar perkara, untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

“Nanti akan digelar lagi, untuk memastikan apakah bisa ditetapkan tersangka atau nggak,” ungkapnya.

Terpisah, korban dugaan penganiyaan Lailatul kepada wartawan mengaku baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng.

Sebelumnya kata dia, pihak Polres Tapteng telah melakukan gelar perkara, Kamis (25/5/2023) dan diputuskan kalau kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan.

“Tadi pemeriksaannya mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Saya disuruh membawa SK saya sebagai pegawai Panwascam Sirandorung,” terang Lailatul ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng.

Pemeriksaan kali ini kata dia, adalah meminta keterangan terkait kronologis kejadian.

“Sama waktu saya melapor kemarin, saya diminta menjelaskan kejadiannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah seorang Komisioner Panwascam Sirandorung berinisial MH dilaporkan ke Polres Tapteng, Minggu (2/4/2023) oleh seorang wanita bernama Lailatul Rahman Simbolon (22), staf kantor Panwascam Sirandorung.

Ditemui di Kantor Polres Tapteng, Lailatul mengaku akan melaporkan MH atas dugaan penganiayaan dan pelecehan. Karena menurutnya, MH telah meremas mulutnya dengan keras, hingga mengakibatkan luka.

Diterangkannya, penganiayaan tersebut terjadi di Kantor Panwascam Sirandorung, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 15.20 WIB. Saat itu, wanita yang diketahui merupakan warga Desa Masnauli tersebut sedang mengerjakan laporan, tiba-tiba saja MH datang dan membentak-bentaknya.

“Kau ngapai lagi disini, kau sudah gak kerja lagi disini. Saya gak mengacuhkannya saat itu, karena saya lagi fokus mengerjakan laporan. Terus, disitu ada kursi, didorongnya dengan keras, woi kau dengarnya, kau sudah gak kerja disini lagi kau. Kami bertiga sudah memplenokan kau,” terang Lailatul.

Tak terima dibentak-bentak oleh MH, Lailatul kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa MH tidak punya kewenangan untuk memecatnya sebagai staf Panwascam Sirandorung. Kemudian, dengan tiba-tiba MH langsung meremas mulut Lailatul.

“Atas dasar apa bapak memberhentikan saya. SK saya saja dari Kabupaten, yang menggaji saya bukan bapak. Kita sama-sama digaji. Memang bukan saya yang menggaji kau, tapi kau sudah gak kerja disini lagi. Terus, langsung diremasnya mulut saya, digenggam, terus diputarnya mulut saya, sampai berbekas. Itu sudah termasuk kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita,” terang Lailatul.

Akibat kejadian tersebut, staf divisi Penanganan Pelanggaran (PP) tersebut masih mengalami sakit pada bagian mulutnya. Tak hanya itu, dia juga merasakan trauma yang mendalam atas perbuatan MH.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai latarbelakang kejadian, Lailatul mengaku tidak punya masalah dengan MH. Hanya saja, sejak bekerja November 2022, MH kerap menunjukkan ketidaksukaan nya kepada Lailatul. Bahkan, MH sudah sering menyampaikan kepada 2 Komisioner Panwascam Sirandorung lainnya agar memecatnya.

“Saya gak tahu atas dasar apa dia mau mengeluarkan saya. Sementara pekerjaan di kantor beres saya buat. Saya gak pernah melawan komisioner saya,” ketusnya.

Apa yang disampaikan oleh Lailatul dibenarkan oleh Harni Simarmata (19) staf Panwascam Sirandorung yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Saya lihat langsung kejadiannya, karena disampingku kakak ini (Lailatul). Tiba-tiba bapak itu (MH) masuk, terus dicakarnya mulut kakak itu. Habis itu, pergi bapak itu,” kata wanita yang diketahui merupakan staf MH di divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan humas (HP2H), yang juga turut mendampingi Lailatul melapor ke Polres Tapteng.

Hingga berita ini diterbitkan, Lailatul masih menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng. (red)