Kerap Dipukul dan Diseret Suami, IRT di Kabupaten Tapanuli Tengah Lapor Polisi

Foto : Juniarti Pasaribu menunjukkan bukti pelaporannya ke Polres Tapteng.

Kantong Berita, TAPTENG-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Ibu rumah tangga (IRT) warga jalan Dangol Tobing, Kelurahan Aek Sitio-tio Hilir, Kecamatan Pandan ini dipukuli suaminya berinisial ASN (45) hingga berulang kali.

Korban Juniarti Pasaribu (41), yang tak terima dengan penganiayaan tersebut kemudian mendatangi Mapolres Tapteng untuk melaporkan perbuatan ASN.

“Macam binatang saya dibuatnya. Ngak sanggup saya kayak gini,” ujar Juniarti sambil memperlihatkana bukti pelaporan nomor : LP/B/214/VIII/2021/SU/RES/TAPTENG POLDASU, Sabtu (4/9).

Aksi main pukul yang dilakukan suaminya tersebut menurut Juniarti sudah sering terjadi.

Bahkan, belum genap satu tahun umur perkawinan mereka, ASN sudah ringan tangan kepadanya.

Wanita yang punya krlainan fisik ini sebelumnya sempat melaporkan perilaku suaminya tersebut ke abang iparnya. Namun tidak ada tanggapan serius.

“Permasalahannya hanya gara-gara uang. Biasanya dikasih sama saya. Belakangan ini dia katakan aku ngak punya hak untuk menerimanya,” kata Juniarti.

Aksi kekerasaan yang dilakukan ASN tidak hanya dengan mengunakan tangan. Kakipun kata Juniarti kerap nyasar ke tubuhnya. Bahkan dia pernah diseret-seret oleh ASN.

“Sepele kali samaku. Sepertinya dia tidak kasihan dengan kondisi ku yang berjalan harus menggunakan tongkat,” ucapnya.

Dengan suara lirih, wanita malang ini berharap Polres Tapteng menindaklanjuti laporan pengaduannya.

“Saya berharap pihak kepolisian agar memperoses laporan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning yang dihubungi terpisah membenarkan laporan Juniarti Pasaribu.

Gurning menyebut, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Laporan korban masih dalam proses penyidikan,” kata Gurning. (ril)