Medan  

Ketua PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu | 3 Hari Sebelumnya Mendapat Ancaman dari Seseorang

Foto : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) Farianda Putra Sinik.

kantongberita.com, MEDAN | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) Farianda Putra Sinik, meminta Polres Labuhanbatu untuk segera mengungkap pelaku pembakaran rumah salah seorang anggota PWI Sumut bernama Junaidi Marpaung.

Menurut Farianda, ada dugaan rumah Junaidi sengaja dibakar. Karena sebelumnya, Junaidi mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenal di salah satu grup media sosial.

Kepada Pengurus PWI Labuhanbatu, Farianda berpesan untuk mengawal dan membantu aparat Kepolisian dalam mengusut peristiwa tersebut.

“Diimbau kepada seluruh anggota PWI Sumut ikut mengawal kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” kata Farianda, Kamis (21/03/2024).

Sekilas Pimpinan Harian Medan Pos tersebut menyampaikan bahwa kekerasan terhadap wartawan sudah kerap terjadi.

“Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Serikat Pengusaha Surat Kabar Sumut ini.

Tak lupa, pada kesempatan tersebut Farianda juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap insiden yang dialami Junaidi.

“Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan dibalik peristiwa ini ada hikmahnya,” pungkasnya.

Diketahui, Junaidi Marpaung merupakan anggota PWI Sumut, yang rumahnya dibakar pada Kamis dinihari, tepatnya pukul 2.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Namun, seluruh harta bendanya ludes terbakar, termasuk satu unit mobil jenis mini bus.

Junaidi sadar rumahnya terbakar setelah api membakar hampir setengah rumahnya.

Bahkan saat itu, korban sempat merekam jilatan api dan telah diunggah ke media sosial pribadinya.

Dalam siaran langsung tersebut korban berkata, “ya Allah kau bakar rumah ku ya…”.

Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu.

Ancaman tersebut berbunyi “kau lihat aja ya junaidi marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang.

Ancaman tersebut menjadi salah satu barang bukti bagi Kepolisian untuk mengusut kasus kebakaran tersebut.

Sementara Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal mengatakan, hingga kini dirinya belum mendapat informasi terkait kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu tersebut.

“Kami masih mendalami informasi dari rekan-rekan lainnya,” kata Roni. (ril/red)