kantongberita.com, TAPTENG | Saksi dalam kasus penganiayaan di Pargarutan Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara mengaku kalau korban dipukuli didepan mereka.
Saat itu kata Nurlinca Simanungkalit (52) salah seorang saksi yang ditemui di tempat kejadian tepatnya di teras rumah Renni Hutabarat (82), dia dan korban Romauli Purba bersama saksi lainnya Tiuriah Pakpahan (26) sedang asyik duduk sambil bercerita.
Tiba-tiba, mobil HS berhenti di depan teras tersebut. HS kemudian turun dari mobilnya, berjalan menghampiri korban dan tanpa bicara sepatah kata langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.
Tak sampai disitu, HS kembali menampar wajah korban berulang kali.
Nurlinca kemudian berusaha melerai aksi HS tersebut dengan merangkulnya. Meski demikian HS masih terus ingin memukul korban.
Melihat HS mengambil sepotong kayu dari bawah pohon mangga didepan teras rumah tersebut, Nurlincapun bergeser sekitar 29 meter, menjauh dari teras tersebut.
Nurlinca mengaku tak kuat membayangkan kejadian sadis yang bakal terjadi, sehingga diapun membelakangi teras bermaksud tidak melihatnya.
“Kupeluk dia (HS), kubilang sudahlah itu, kuwalat kau nanti. Kulihat sudah diambilnya kayu, gak tahan aku melihatnya, pergi aku kesana, kubelakangi biar ga kulihat. Makanya, gak kusaksikan apakah kayu itu dipukulkan atau tidak,” kata Nurlinca diamini Tiuriah.
Namun kata Nurlinca, usai kejadian dia melihat banyak pecahan kayu berserakan di teras rumah tersebut.
“Disini berserak semua kayu itu. Karena memang sudah busuk sebagian kayu itu,” ungkapnya.
Ditanya seputar hubungan korban dengan keluarga HS, Tiuriah mengaku sebelumnya baik-baik saja. Dan terkait penyebab pertengkaran tersebut, dia mengaku tidak tahu.
“Selama ini gak pernah ada pertengkaran mereka. Kalau di teras ini hampir tiap hari kami disini nongkrong. Bahkan makanpun kami maunya disini,” kata Tiuriah sembari menambahkan bahwa dia dan Nurlincah baru saja pulang dari Polsek Sorkam memberikan keterangan sebagai saksi kejadian tersebut.
Sementara, Tumpal Sitompul, suami korban meminta Polisi untuk segera memproses kasus penganiayaan terhadap istrinya.
Dia mengaku tidak melihat kejadian tersebut. Namun, waktu TB, istri pelaku bertengkar mulut dengan istrinya, dia masih sempat menegur korban agar berhenti bertengkar.
Karena tidak diindahkan, diapun pergi meninggalkan rumahnya yang berada di Komplek perumahan SD lama Pargarutan.
“Gak saya lihat kejadian itu. Tapi harapan saya, pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (red)