kantongberita.com, TAPTENG | Sebuah akun media sosial Tiktok mengapload postingan menarik terkait Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Akun @kabar.atan tersebut menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng yang dituding telah mengarahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menggalang suara kepada salahsatu Calon Legislatif bernama Fitri Tandjung untuk DPR-RI dari Partai Golkar.
Begini isi postingan @kabar.atan tersebut :
“Panas…KPU Tapteng kabarnya diduga mengarahkan PPK dan PPS untuk menggelembungkan suara sebanyak 45 ribu suara untuk salah seorang Caleg DPR-RI, Ibu Fitri Tanjung dari Partai Golkar,” tulis akun tersebut.
Kemudian, pemilik akun juga menuliskan :
“Proses demokrasi di Tapteng sedang tidak baik-baik saja,” tulisnya.
Ketua KPU Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu yang dicoba ditemui di kantornya, Selasa (6/2/2024), tidak berhasil.
Awalnya menurut petugas keamanan kantor tersebut, Wahid sedang berada di kantor. Namun, setelah buku tamu diisi, salah seorang staf KPU Tapteng mengatakan kalau Wahid dan Komisioner lainnya sedang mengikuti kegiatan di PIA Hotel Pandan.
Sementara, menurut pihak PIA Hotel acara yang digelar oleh Bawaslu Tapteng tersebut telah selesai pagi tadi.
Diketahui, ini bukan kali pertama, KPU Tapteng diterpa isu. Sebelumnya juga pernah beredar sebuah postingan video pada laman Tiktok diakhir Januari 2024, yang menyebut salah seorang komisioner KPU Tapteng mengarahkan PPK untuk memenangkan Fitri Tandjung dan juga Aliamsyah Sitompul untuk DPRD Sumut.
Wartawan kemudian mencoba menemui Komisioner yang dimaksud oleh pemilik akun yakni Abdul Haris Nasution.
Abdul Haris yang ditemui di ruang kerja ketua KPU Tapteng, Selasa (30/1/2024) sore, tidak menampik beredarnya video tersebut. Namun, dia membantah terkait isu yang disampaikan oleh akun tersebut.
“Memang kemarin ada yang ngirim video itu, pas mau kubuka gak ada lagi atau sudah hilang. Yang pastinya saya sampaikan bahwa saya sedikitpun tidak pernah menyampaikan, mengarahkan apapun itu atas nama saya dan nama KPU untuk dalam hal pemenangan seseorang, siapapun itu. Kami tetap menjaga netralitas kami dalam menjalankan tugas dan integritas kami,” kata Abdul Haris.
Dia juga mengaku geram dengan video tersebut. Bahkan, atasnama lembaga KPU, telah berencana melaporkan akun tersebut ke pihak Kepolisian, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap lembaga KPU Tapteng.
“Sudah sempat mau kami laporkan kian, tapi udah keburu hilang videonya, karena nama lembaga yang dia bawa itu, KPU kan dibilang dia situ,” tukasnya. (red)