Hukum  

Lagi, Jurtul Togel di Tapteng Ditangkap

Kantong Berita, TAPTENG-Penangkapan judi jenis tebak angka atau togel di sebuah warung, di Desa Sidikkalang, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis(11/6) sekira pukul 14.30 WIB.

Disita barang bukti dari tangan seorang pria berinisial KP (32) yang merupakan Jurtul berupa, Handphone merk Oppo berisikan angka tebakan dan uang sebesar Rp350.000.

Menurut keterangan Polisi, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, yang menyebut ada judi togel di warung milik Pogos Simamora.

Saat personil Polsek Sorkam melakukan penyelidikan, ternyata benar. Petugas menemukan KP sedang menulis angka tebakan pemasang.

“Ternyata benar, ada permainan judi tebak angka di warung Pogos Simamora,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas dalam keterangannya melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, Senin (15/6).

Selanjutnya, petugas menggelandang KP yang merupakan warga sekitar ke Polsek Sorkam berikut barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut. (jul/kb)