Kantong Berita, TAPTENG – Seorang warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah meninggal dunia pada Minggu (19/4). Jenazahnya kemudian dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di pemakaman umum Muara Nibung, Kecamatan Pandan pada hari yang sama.
Kabar tentang kematian tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Baktiar Ahmad Sibarani, melalui Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Nursyam SKM M.Kes.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, pribadi, dan keluarga, mengucapkan turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan,” kata Nursyam.
Menurut penjelasannya, PDP yang merupakan seorang pria dari Kecamatan Sarudik baru saja tiba dari Kabupaten Karo pada Sabtu (18/4), sekitar pukul 3.00 WIB.
Pasien tersebut mengalami keluhan seperti batuk, meriang, tenggorokan gatal, sesak nafas, mual, muntah, dan ronchi saat tiba di RSUD Pandan.
Rumah sakit kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test. Hasil rapid test menunjukkan negatif Covid-19. Namun, foto thorax menunjukkan adanya Pneumonia bilateral pada pasien tersebut dengan diagnosa sepsis ec pneumonia, TB Paru lesi luas, dan pasien ditetapkan sebagai PDP.
Pasien kemudian dirawat di ruang isolasi RSUD Pandan. Karena kondisinya semakin memburuk, pasien dirujuk ke RS Martha Friska Medan sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, dalam perjalanan, tepatnya di daerah Siborongborong, Tapanuli Utara, pasien meninggal dunia.
“Ia telah dimakamkan tadi pagi sekitar pukul 9.00 WIB dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19,” tambah Nursyam.
Dalam kesempatan itu, Nursyam juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah. Jika mengalami keluhan sakit, agar segera melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat dan mengungkapkan riwayat perjalanan kepada petugas kesehatan.