Lagi, Warga Tapteng Berstatus PDP Meninggal Dunia

Kantong Berita, TAPTENG-Satu orang warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Minggu (19/4).

Jenazah kemudian dikebumikan sesuai prosedur Covid-19 di pemakaman umum Muara Nibung, Kecamatan Pandan, hari itu juga.

Kabar kematian tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Baktiar Ahmad Sibarani, melalui Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nursyam SKM M.Kes.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, pribadi dan keluarga, Bupati mengucapkan turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan,” kata Nursyam.

Dijelaskannya, PDP berjenis kelamin Pria, asal Kecamatan Sarudik tersebut baru tiba dari Kabupaten Karo, Sabtu (18/4), sekitar pukul 3.00 WIB.

Pasien tiba di RSUD Pandan dengan keluhan batuk, meriang, tenggorokan gatal, sesak nafas, mual, muntah, dan ronchi.

Selanjutnya, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan kesehatan serta dilakukan rapid test.

Hasil rapid test, dinyatakan negatif Covid-19. Kemudian, dilakukan foto thorax, hasil rontgen pasien tersebut Pneumonia bilateral, diagnosanya sepsis ec pneomonia, TB Paru lesi luas dan ditetapkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kemudian, pasien dirawat di ruang Isolasi RSUD Pandan.

Dikarenakan kondisi pasien yang semakin memburuk, maka dirujuk ke RS Martha Friska Medan sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, dalam perjalanan tepatnya di daerah Siborongborong, Tapanuli Utara, pasien tutup usia.

“Sudah dikebumikan tadi pagi sekitar pukul 9.00 WIB. Dikebumikan secara protokol pemakaman jenazah Covid-19,” tukas Nursyam.

Dalam kesempatan tersebut, Nursyam meminta masyarakat untuk benar-benar melaksanakan imbauan pemerintah.

Jika ada keluhan sakit, agar segera melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat termasuk mengungkapkan riwayat perjalanannya kepada petugas kesehatan. (red)