Kantong Berita, SIBOLGA-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Sibolga Rahmat Tarihoran menegaskan, lahan eks Sekolah Perikanan Sibolga yang berada di daerah Panomboman tidak pernah di kontrakkan ke pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Rahmat lewat sambungan selular, menjawab isu yang berkembang ditengah masyarakat, Senin (9/1/2023).
“Sudah kita periksa, lahan itu gak pernah kita kontrakkan,” tegas Rahmat.
Terkait keberadaan warung minuman yang menyediakan belasan pondok di lahan eks sekolah yang juga dikenal dengan Akademi Komunitas Negeri (AKN) tersebut, Camat Sibolga Utara, Hasuduan Siahaan mengaku tidak mengetahuinya.
Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kepling.
“Saya belum pernah turun kesana dan belum pernah ada laporan dari pihak Kelurahan. Nanti coba saya koordinasikan dulu dan akan kami pelajari,” kata Hasuduan.
Senada dikatakan Lurah Sibolga Ilir, Linda Simamora yang juga mengaku tidak tahu soal keberadaan warung minuman di lahan eks Sekolah Perikanan tersebut. Dia berjanji akan segera turun memeriksa legalitas pemakaian lahan tersebut.
“Hari ini kita akan langsung turun kesana. Selama ini kita gak pernah tahu, karena gak pernah ada laporan dari Kepling,” ungkap Linda.
Bahkan menurutnya, bila terbukti meresahkan masyarakat pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup warung tersebut.
“Kalau memang meresahkan warga, kita tutup aja,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Panomboman resah dengan aktifitas warung minuman yang menyediakan belasan pondok di lahan milik Pemko Sibolga di daerah Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, tepatnya di kompleks Eks Sekolah Perikanan atau Akademi Komunitas Negeri (AKN) Sibolga.
Menurut seorang wanita warga sekitar, keresahan tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak Pemerintah.
Bahkan, Camat Sibolga Utara katanya sudah pernah datang meninjau lokasi. Namun hingga kini, belum ada tindakan yang dilakukan terhadap pemilik warung.
Seorang pria warga sekitar lainnya bernama Johannes juga mengaku keberatan dengan beroperasinya warung dengan belasan pondok tersebut.
Dari informasi yang dia terima, lahan milik Pemko Sibolga tersebut diduga telah dikontrakkan oleh seseorang kepada pemilik warung, yang diketahui bukan warga Panomboman.
Harapannya, Pemko Sibolga segera menertibkan warung tersebut dan mengusut pengalihan fungsi lahan eks Sekolah Perikanan menjadi warung minuman. (red)