Kantong Berita, SIBOLGA-Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) angkat bicara terkait kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Sibolga. Masyarakat dihimbau untuk datang melapor ke LPKS ataupun Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bila menemukan kecurangan pendistribusian LPG 3 Kg, baik ditingkat agen maupun pangkalan.
“Karena itu sudah tupoksi kami sebagai LPKSM dan BPSK. Silahkan, kalau ada masyarakat yang menemukan kecurangan, laporkan ke kami. Kami siap turun langsung,” imbuh Kartika, yang merupakan Sekretaris LPKSM Sibolga, Rabu (26/7/2023).
Tak hanya itu, bila menemukan pangkalan menjual LPG 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) juga dapat melaporkannya. Karena menurut Kartika, semua itu dapat dikenakan sanksi pidana.
“Ini pidana, karena ini barang bersubsidi. Silahkan laporkan, kalau ada yang jual diatas HET atau diatas Rp17.500 pertabung,” tegasnya.
Menurut pantauan LPKSM, kelangkaan gas bersubsidi di Kota Sibolga, diduga karena adanya permainan para “spekulan”. Sehingga harus segera ditindaklanjuti.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, gak bisa main-main,” pungkasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPSK Sibolga ini meminta Pemko Sibolga untuk segera merevisi HET gas 3 Kg, karena Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) terdekat sudah ada Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Di Tapteng sudah ada SPBE, harusnya HET segera di revisi. Karena jaraknya sudah dekat, maka harganya harus diturunkan,” tukasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melapor silahkan datang ke kantor BPSK di jalan Kemuning No. 2 Pintu Angin, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Atau hubungi 081375565121.
Sebelumnya, kelangkaan LPG 3 Kg masih terus terjadi di Kota Sibolga. Selain langka, harga jual di pasaran juga bervariasi, tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga Ananta Siregar.
Namun kata Ananta menjelaskan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dengan situasi tersebut. Karena saat ini, pihaknya hanya punya kewenangan mengawasi dan melaporkan.
“Tetap boleh melapor ke Disperindag, ke bagian perlindungan konsumen. Nanti, kami lapor lagi ke Disperindag provinsi. Kami hanya sebatas pengawasan dan pelaporan ke pihak Pertamina,” jelas Ananta, Senin (24/7/2023).
Meski demikian, kata Hendry Sinaga, Pengawas Perdagangan Disperindag Sibolga menimpali, sesuai hasil temuan mereka di lapangan, kelangkaan terjadi bukan karena kurangnya pasokan gas dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Dari keterangan beberapa pengusaha pangkalan LPG 2 Kg yang mereka terima mengatakan, kelangkaan saat ini terjadi, disebabkan bertambahnya jumlah pangkalan, seiring dengan dikuranginya jatah setiap pangkalan yang sudah ada sebelumnya.
“Misalnya, biasanya mereka dapat jatah 20 tabung perhari, sekarang tinggal 15 tabung aja, karena adanya penambahan pangkalan dari pihak agen. Sehingga, langganan yang biasa beli ke mereka, jadi gak kebagian lagi semua. Mereka bilanglah langka, padahal karena gak dapat lagi di pangkalan langganannya,” kata Hendry.
Dari data Disperindag diketahui ada 3 agen tabung gas bersubsidi di Kota Sibolga. Namun menurut pihak Disperindag Sibolga, 1 diantaranya tidak pernah bisa terdata berapa kuota LPG 3 Kg yang diperoleh dari PT. Pertamina dan berapa jumlah pangkalan yang terdaftar.
“Dari 2 agen yang kita data, jatah Kota Sibolga perbulan itu sekitar 64.000 tabung. Dari data pangkalan tahun 2021, PT. SEM punya 28 pangkalan dan PT. Djuwilly 65 pangkalan. Kalau agen yang di Simaremare tidak pernah berhasil kita data. Karena, setiap kami datang, pemiliknya tidak pernah ada. Sementara, anggotanya gak tahu menahu soal gas ini,” ungkapnya.
Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), Hendry mengaku belum ada perubahan, masih Rp17.500 pertabung.
Padahal, saat ini di daerah Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah sudah ada berdiri SPBE.
Artinya, dengan ada SPBE tersebut, HET LPG 3 Kg Kota Sibolga sudah dapat direvisi, untuk penurunan harga, yang disesuaikan dengan jarak tempuh. (red)