MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Batasi Pengangkutan Penumpang Sibolga-Nias Hingga 50 Persen; Begini Syarat Keberangkatan

Kantong Berita, SIBOLGA – Pengangkutan penumpang selama masa Natal dan Tahun Baru (Natura) dari Sibolga menuju Pulau Nias menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurut Publik Relation PT. Wira Jaya Logitama (WJL), perusahaan transportasi laut di Sibolga, Syahnan, pihaknya hanya diizinkan mengangkut 50% dari kapasitas kapal sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Pusat, yang juga telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

“Kapasitas penumpang dikurangi 50 persen. Misalnya, kapal KM. Victory dengan kapasitas 600 orang, kami hanya diizinkan mengangkut 300 orang. KM. Glory dengan kapasitas 400 orang, hanya boleh 200 orang. Begitu juga dengan KM. Ono Niha yang seharusnya bisa membawa 400 orang, kini hanya boleh 200 orang,” jelas Syahnan.

Syahnan mengakui bahwa meskipun selalu terjadi lonjakan penumpang saat momen Natura, pihaknya hanya bisa patuh pada aturan yang berlaku.

“Kami hanya mengikuti ketentuan pemerintah. Siapa pun yang mengantri dan membeli tiket lebih dulu, dialah yang akan berangkat. Kadang kami merasa kasihan melihat penumpang yang tidak bisa berangkat karena pembatasan jumlah penumpang ini. Namun, itulah aturan yang harus kami terapkan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun lalu, dari tanggal 15 Desember hingga 30 Desember, PT. WJL mengangkut sekitar 13.000 penumpang menuju Pulau Nias. Namun, di tahun ini yang diwarnai oleh Pandemi COVID-19, rata-rata penumpang yang diangkut hanya sekitar 250 orang setiap hari.

“Ada dua kapal yang berlayar setiap malam menuju Nias, dan dua kali seminggu menuju Teluk Dalam, yakni pada hari Rabu dan Jumat. Namun, pada perjalanan pulang dari sana, kapal kembali kosong. Tahun lalu kami mengangkut sekitar 13.000 orang dari tanggal 15 hingga 30 Desember. Sedangkan tahun ini, rata-rata hanya sekitar 250 orang setiap hari,” tambahnya.

Setiap penumpang diwajibkan membawa surat hasil rapid test asli dan fotokopi. Berbeda dengan transportasi udara yang mensyaratkan penumpang membawa surat hasil rapid test antigen.

Selain itu, penumpang harus mematuhi prosedur yang berlaku selama berada di dalam kapal.

“Penumpang akan dicek oleh gugus tugas maritim, surat hasil rapid test asli dan tiket akan divalidasi. Setiap penumpang juga harus membawa fotokopi hasil rapid test, karena salinan tersebut akan disimpan untuk pemeriksaan di pelabuhan. Surat hasil rapid test berlaku selama 14 hari. Rapid test tidak disediakan di pelabuhan, jadi penumpang harus memperolehnya di luar. Di dalam kapal, penumpang harus tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengenakan masker,” tegasnya.

Tidak ada kenaikan harga tiket kapal dari pemerintah tahun ini. Oleh karena itu, penumpang disarankan untuk membeli tiket langsung dari loket resmi dan menghindari pembelian dari calo.