MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Masria Sinurat Ancam Laporkan Oknum Pemalsu Surat Tanah di Bukit Panomboman

Foto : Wanda Sibarani, anak Masria Sinurat di Bukit Panomboman.

Kantong Berita, SIBOLGA-Masria Sinurat, pemilik tanah yang terletak di pegunungan Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang diduga telah memalsukan surat tanah miliknya.

Salah satunya Pakner Simanjuntak, Warga Mela I, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah yang ikut bersama 23 warga lainnya, datang ke Kantor Lurah Sibolga Ilir, mengajukan keberatan atas pematokan lahan yang dilakukan Masria Sinurat.

Kepada pihak Kelurahan, Pakner menyebut kalau dirinya memiliki lahan dengan ukuran panjang 85,70 m dan 85 m, lebar 104,30 m dan 40 m di lahan milik Masria. Adapun bukti kepemilikan yang ditunjukkan Pakner yakni sebuah surat pernyataan tertanggal 16 Oktober 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Mela I, Riswan TN Silaban.

Wanda Sibarani anak kandung Masria dalam keterangannya menduga bahwa Pakner telah berusaha memalsukan surat tanah keluarganya. Untuk itu Pakner diminta untuk segera membatalkan surat tersebut.

“Kami minta 3 kali 24 jam, Pakner Simanjuntak segera membatalkan surat pernyataannya itu. Karena sudah jelas kalau tanah itu berada di Kota Sibolga, bukan Tapteng. Harusnya Pakner mengajukan laporan keberatan ke Desa Mela I, sesuai surat tanahnya, bukan ke Kelurahan Sibolga Ilir, Kalau nggak, kami akan laporkan ke Polisi atas dugaan pemalsuan surat,” tegas Wanda, Jumat (30/9/2022).

Tak hanya Pakner, Wanda juga mengingatkan Kepala Desa Mela I untuk mengklarifikasi tandatangan nya yang tertera pada surat pernyataan tersebut.

“Kepala Desa jangan menerbitkan surat tanah yang tidak berada di wilayahnya. Di surat itu jelas ada tandatangan Kepala Desa. Kami ingatkan, jangan sampai kami laporkan,” ketusnya sembari menambahkan bahwa saat ini Pemerintah lagi giat-giatnya menumpas mafia tanah di Indonesia.

Diketahui, sengketa tanah ini merupakan buntut dari kedatangan 24 orang warga ke Kelurahan Sibolga Ilir yang protes dengan pematokan yang dilakukan keluarga Masria Sinurat pada lahan sekitar 9 Haktare yang berada di bukit Panomboman.

Warga mengklaim bahwa tanah tersebut telah lama mereka garap, bahkan telah diwariskan oleh orangtua mereka sejak puluhan tahun yang lalu.

Sementara Masria, menyatakan bahwa tanah tersebut milik keluarganya yang dibuktikan dengan sebuah surat tua peninggalan kakeknya.

Terpisah, Lurah Sibolga Ilir Linda Simamora yang di konfirmasi via telepon selular nya membenarkan adanya persoalan antara 24 orang warga dengan Masria Sinurat, terkait lahan di Bukit Panomboman.

Bahkan, pihak Kelurahan telah menggelar pertemuan bersama 24 warga dan Keluarga Masria Sinurat di kantor Lurah Sibolga Ilir, Jumat (30/9/2022).

Namun, pertemuan yang digelar sejak pagi tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak Kelurahan masih menunggu waktu untuk dilakukan survei langsung ke lahan tersebut.

“Tadi sudah kita pertemukan antara warga dengan ibu Sinurat. Nanti kita akan survei dulu supaya kita tahu mana tanah ibu Sinurat. Entah gak kena nya tanah warga itu,” kata Linda.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan dari Kepala Desa Mela I Riswan TN Silaban terkait tandatangannya yang tertera pada surat pernyataan kepemilikan lahan milik Pakner.

Begitu juga dengan Pakner, belum diperoleh keterangan apakah tanah yang dimaksud pada surat pernyataan miliknya adalah tanah milik Masria Sinurat. (red)