Musnahkan 14 Mesin Judi; Bupati Tapteng Nyatakan Perang Terhadap Judi

Kantong Berita, TAPTENG-Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Tapanuli Tengah menyatakan perang terhadap judi.

Bahkan, Bakhtiar mengaku tidak takut melawan walau seberat apapun resikonya.

“Kami sampaikan, tidak ada lagi tempat  perjudian di Tapteng ini. Itu janji kami dan akan kami penuhi walau seberat apapun risikonya. Kami akan lawan dan kami tidak takut. Saya akan turun langsung ke lapangan,” tegas Bakhtiar didampingi wakilnya, Darwin Sitompul, disela pemusnahan 14 mesin judi jenis Jackpot hasil tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), didepan kantor Bupati Tapteng di Pandan, Rabu (9/9).

Sekilas, Bakhtiar mengaku mendapat informasi bahwa ada judi jenis lain yang marak di wilayahnya, yakni Togel Online.

Mantan Ketua DPRD Tapteng ini lantas meminta kepada pihak Kepolisian agar segera bertindak dengan memanfaatkan unit cyber yang ada di kepolisian.

“Kami minta TNI/Polri agar bekerja sama dengan Pemerintah untuk memberantas perjudian ini. Kita harus menjaga nama baik instansi kita. Apabila ada oknum yang ketahuan membekingi perjudian, maka akan kami laporkan ke instansinya,” tukasnya.

Terkait pemusnahan mesin judi Jackpot tersebut, Bakhtiar menyebut, hal tersebut sebagai bentuk komitmen mereka, bekerja untuk kepentingan masyarakat Tapteng.

Segala upaya akan dilakukan untuk memberantas judi di Tapteng. Karena mereka yakin rakyat bersama mereka.

“Oleh karena itu, kami akan mengkaji untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). Apabila ada tempat usaha, baik itu warung, rumah makan atau apapun itu, menyediakan mesin judi, Izin usaha tempatnya akan kami cabut,” tegasnya.

Pemusnahan 14 mesin judi Jackpot hasil tangkapan Satpol PP beberapa bulan lalu itu terpaksa dilakukan, karena tidak seorang pun dari pemiliknya, yang mau datang untuk mempertanggungjjawabkannya.

Pemkab Tapteng mengambil sikap memusnahkannya untuk menghindari penyalahgunaan kembali.

“Kami akan terus menggerakkan Satpol PP untuk melakukan razia. Bahkan kita juga akan meminta Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) untuk membantu melakukan razia atau pun memberikan informasi kepada Polsek atau Koramil. Agar tempat perjudian ditutup. Satpol PP kita pun akan kita kerahkan untuk itu. Apabila pemiliknya kita dapatkan, maka akan kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum,” pungkasnya.

Ke-14 mesin judi Jackpot yang dimusnahkan terdiri dari 1 mesin judi Jackpot jenis tembak ikan, yang berasal dari Kecamatan Lumut.

Kemudian, 3 mesin judi Jackpot jenis Dindong dari Kecamatan Pinangsori, 4 mesin judi Jackpot Dindong dari Kecamatan Pandan dan 6 mesin judi Jackpot Dindong dari Kecamatan Manduamas.

Turut hadir dalam pemusnahan mesin judi itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu dan Willy Saputra Silitonga.

Ketua Pemuda Muhammadiyah dan Ketua Nahdatul Ulama (NU) Tapteng, serta Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak. (ril/jul/ts)