Kantong Berita, TAPTENG-Bakhtiar Ahmad Sibarani,SH Bupati Tapteng periode 2017-2022 baru-baru ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat lewat akun Facebook nya, untuk tidak mempercayai siapapun yang mengatasnamakan dirinya, yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi PNS maupun PPPK.
Himbauan tersebut disampaikan, setelah mendapatkan informasi adanya aksi penipuan yang mencatut namanya. Terlebih setelah Pemkab Tapteng mengumumkan penerimaan ASN sebanyak 273 orang untuk tahun 2023.
Berikut isi himbauan yang tertulis pada beranda laman Facebook politisi muda tersebut,
Assalamualaikum Wr.Wb, Horas. Saya Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH (Bupati Tapanuli Tengah) Periode 2017-2022 dengan ini menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Tapanuli Tengah, terkait dengan adanya informasi yang saya terima tentang dugaan adanya tindakan penipuan dengan mencatut nama saya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan modus pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan janji-janji dapat dimasukkan sebagai PNS dan atau P3K di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka dengan ini saya sampaikan sebagai berikut:
1. Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, agar tidak mudah percaya dan terpedaya oleh bujukan dan janji-janji dari oknum-oknum atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang telah bertindak dengan menghalalkan segala cara untuk mencari keuntungan pribadi dengan janji-janji dapat menguruskan dan meloloskan seseorang menjadi PNS atau P3K di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
2. Perlu diketahui bersama oleh seluruh warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, bahwa sejak saya menjadi Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2017, sistem penerimaan PNS adalah melalui mekanisme Computer Assisted Test (CAT) yang berlaku di seluruh Indonesia, di mana seseorang yang akan melamar menjadi ASN wajib melalui proses dan prosedur serta mekanisme seleksi dan ujian yang sangat ketat dan semuanya dilakukan secara on-line, tranparan dan terbuka. Dan hasilnya dapat diketahui secara langsung sehingga tertutup celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan dalam bentuk meloloskan yang tidak lolos atau tidak meloloskan yang lolos.
3. Selanjutnya perlu juga diketahui bersama oleh seluruh warga masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah yang saya cintai dan saya banggakan, bahwa terhitung sejak tanggal 22 Mei 2022, saya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah. Dengan demikian, demi hukum saya tidak memiliki kewenangan apapun terkait dengan rekrutmen PNS dan atau P3K, sehingga sangat tidak masuk akal apabila saya melakukan hal-hal tercela tersebut apalagi dengan menyebut-nyebut saya meminta sejumlah uang, memintai 1 pickup petai dan meminta 1 pickup rambutan. Sedangkan pada saat saya menjabat sebagai Bupati pun tidak pernah saya melakukan perbuatan serendah dan keji itu.
4. Setelah saya mendengar adanya informasi terkait dugaan adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, saya telah meminta kepada para korban penipuan agar segera menyampaikan laporan pengaduan kepada Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Tapteng dan atau Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Harapan saya, pihak kepolisian dapat mengungkap motif sesungguhnya dari pelaku maupun aktor intelektualnya yang telah dengan sengaja mencatut nama saya dalam menjalankan operasi kejahatannya. Dan saya berharap, ini adalah murni tindak pidana penipuan dan tidak ada maksud-maksud dan motif politik di balik kejahatan tersebut. Apabila aparat kepolisian menemukan dugaan adanya motif politik dalam tindakan kejahatan tersebut, maka saya akan mengambil langkah- langkah hukum untuk segera mengadukan dan menuntut pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Terakhir saya mengimbau dan meminta kepada siapapun agar segera menghentikan segala bentuk perbuatan atau tindakan dengan sengaja mencatut nama saya untuk melakukan tindakan-tindakan biadap tersebut, karena saya pasti akan menuntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan selanjutnya saya mengimbau kepada masyarakat Tapanuli Tengah yang saya cintai, agar selalu waspada untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji dari oknum-oknum dan atau orang- orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, cukuplah peristiwa beberapa tahun lalu menjadi pelajaran bagi kita semua di mana akibat keteledoran dan ambisi berlebihan untuk menjadi PNS telah menyebabkan ratusan orang menjadi korban penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga atas sepengetahuan pimpinan pada saat itu.
Demikian himbauan ini saya sampaikan, atas perhatian masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
BAHKTIAR AHMAD SIBARANI, S.H.
Demikian himbauan yang disampaikan Bakhtiar pada laman Facebook nya dan sudah dibagikan sebanyak 211 kali. (red)