NasDem Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Partai Gerindra di Sibolga Sambas

Foto : Pengajuan kroscek C hasil dan D Hasil DPRD Sibolga oleh saksi Partai NasDem kepada PPK Sambas yang disaksikan oleh pihak KPU dan Panwascam.

kantongberita.com, SIBOLGA |Partai NasDem menemukan dugaan terjadinya penggelembungan suara salah satu partai politik untuk Caleg DPRD di Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Hal itu diketahui dari perbandingan D Hasil yang jumlah perolehan suaranya lebih tinggi dari C Hasil. Menurut perhitungan saksi NasDem, selisihnya mencapai 618 suara.

Oleh karena itu, NasDem meminta agar PPK melakukan kroscek antara C Hasil dengan D Hasil.

“Kita menemukan adanya perbedaan suara antara C Hasil dan D Hasil terhadap Partai Gerindra. Kita meminta hari ini agar dilakukan kroscek untuk memastikan perbedaan itu,” kata Bakhtiar, yang merupakan saksi dari Partai NasDem di Kantor Camat Sibolga Sambas, Kamis (22/2/2024).

Pihak KPU dan PPK Sambas sempat melakukan kroscek di 4 TPS di Kelurahan Pancuran Dewa, dan terbukti bahwa jumlah suara Partai Gerindra di C Hasil berbeda dengan yang ada di D Hasil.

Seperti di TPS I, pada C Hasil tertulis jumlah perolehan suara sebanyak 32. Sedangkan di D Hasil naik menjadi 37. Di TPS II, pada C Hasil tertera angka 66, sementara di D Hasil berubah menjadi 80 suara.

Kemudian, di TPS III tertulis angka 61, di D Hasil bertambah menjadi 71. Di TPS IV, tertulis 37 suara, dan di D Hasil berubah menjadi 44 suara.

Selain PPK Sambas, proses kroscek disaksikan oleh 2 Komisioner KPU Sibolga Armansyah Sinaga, dan Asmaruddin Nasution. Kemudian, hadir juga Panwascam Sambas.

Kroscek tersebut kemudian berhenti setelah saksi dari Partai Gerindra datang dan protes. Mereka menolak dilakukan kroscek, dengan alasan bahwa rapat Plano telah selesai dan tidak dapat disanggah lagi.

Bila ada protes dari saksi Partai, pihak Partai Gerindra menyarankan agar disampaikan melalui surat keberatan. Kemudian, pihak KPU nantinya akan memproses laporan tersebut di tingkat Kabupaten /Kota, bukan ditingkat Kecamatan.

Suasana sempat memanas, saat saksi Partai Gerindra, dan beberapa partai lainnya menolak dilakukan kroscek.

Sementara, selain NasDem masih ada 3 Partai lagi yang setuju dilakukan kroscek C Hasil dan D Hasil, yakni Partai Demokrat, PKS dan Golkar.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Komisioner BAWASLU Sibolga Salmon Tambunan. (red)