kantongberita.com, TAPTENG | Pasca terungkap nya kasus karcis retribusi bodong di sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera, Samson Panggabean, dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Pariwisata Tapteng.
Dari informasi yang diperoleh, Samson resmi dicopot dari jabatannya, Kamis (4/7/2023). Saat ini, Samson ditempatkan sebagai Staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Tapteng.
Sementara, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menghunjuk Winner Napitupulu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Tapteng untuk mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Tapteng.
Sebelumnya, kasus karcis bodong yang beredar di sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Tapanuli Tengah, diungkapkan oleh Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tapanuli Tengah yang digelar di Graha Aulia Bank Indonesia Sibolga, Selasa (25/6/2024).
Tak hanya itu, Sugeng juga menyebut adanya salah satu dinas di jajarannya yang nihil Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir semester satu tahun ini.
“Temuan BPK itu kan di satu sisi dugaan kita karcis itu bodong (palsu) berarti tidak ada angka-angka porporasinya itu. Di satu sisi kita konfirmasi, sampai satu semester PAD-nya nol. Di satu sisi setiap minggu banyak kunjungan ke lokasi wisata, kok bisa ya (PAD nol). Artinya, inilah arti penting digitalisasi collecting pajak retribusi,” kata Sugeng.
Adapun lokasi wisata tempat beredarnya karcis retribusi bodong tersebut menurut Kepala BPKPAD Tapteng, Basyri Nasution, diantaranya Makam Papan Tinggi Barus, dan juga di Pantai Pandaratan di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.
“Karcis palsu ini ditemukan sekitar sebulan lalu,” ungkap Basyri.
Terpisah, Pengurus Pokdarwis Sugu Pandaratan kepada wartawan mengaku telah menyetorkan secara rutin uang retribusi yang dikutip dari para pengunjung, kepada Kadis Pariwisata Tapteng.
Terkait karcis retribusi yang disebut bodong kata pria bernama Agus Sitanggang selaku Bendahara Pokdarwis Sugu Pandaratan, itu diperoleh langsung dari Dinas Pariwisata Tapteng.
“Kami memperoleh karcis dari Dinas Pariwisata Tapteng sejak Desember 2023 sampai Mei 2024. Sudah tiga kali kami mengambil karcis dari Dinas Pariwisata. Dan uang yang kami setorkan jumlahnya sekitar Rp.4,7 jutaan,” terang Agus diamini pengurus lainnya.
Namun sejak terungkapnya kasus karcis bodong tersebut, Pokdarwis Sugu Pandaratan sudah tidak melakukan pengutipan uang masuk kepada pengunjung. Karena tak lagi menerima karcis retribusi dari Dinas Pariwisata Tapteng.
Mirisnya, mereka diminta untuk membayar kembali uang retribusi tersebut, lantaran pembayaran sebelumnya tidak masuk dalam PAD Dinas Pariwisata Tapteng.
“Kita berharap kepada Dinas Pariwisata dapat memberikan kembali karcis retribusi kepada kami, supaya kami dapat mengelola Pantai Pandaratan ini dengan baik dan juga untuk peningkatan PAD,” ujar Agus sembari berharap perhatian Pemkab Tapteng terhadap lokasi wisata Pantai Pandaratan yang belakangan sepi pengunjung. (red)