Kantong Berita, SIBOLGA-Lukman K Sihotang (46) pemilik warung minuman di lahan eks Sekolah Perikanan di daerah Panomboman membantah tuduhan warga yang menyebut warungnya buka hingga pagi dengan suara musik yang keras.
Bahkan Lukman dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak menyediakan minuman keras di warungnya tersebut.
“Tidak benar bermusik sampai pagi, bukapun gak pernah sampai pagi dan gak ada jual minuman keras disini. Kita tutup, kalau gak jam 11, jam 12 (malam) paling lama. Kalau ada pelanggan yang bawa miras dari luar, langsung kita tegur. Karena kita sadar kalau lahan ini adalah komplek pendidikan milik Pemerintah,” terang Lukman yang ditemui di warung miliknya, Senin (9/1/2023).
Tak hanya itu, kakek 4 cucu ini juga menjelaskan bahwa pondok yang dia sediakan bukan untuk dijadikan tempat mesum.
Karena pondok tersebut dibuat terbuka. Sehingga seluruh tubuh pengunjung yang duduk akan tampak jelas dari setiap sudut.
“Bentuk pondokpun terbuka, bukan tertutup,” ungkapnya.
Terkait legalitas penggunaan lahan, Lukman mengaku hanya menempati sementara. Sebagai balasannya, dia dan istrinya yang akan membersihkan komplek Akademi Komunitas Negeri (AKN) tersebut agar tidak terlihat kumuh.
“Lahan ini tidak dikontrak, hanya menempati saja sambil menjaga dan membersihkan,” pungkasnya.
Diketahui, usaha yang sudah dilakoni Lukman selama kurang lebih 2 tahun tersebut hanya menyediakan minuman ringan, olahan Indomie dan nasi goreng.
Pengunjung yang datang rata-rata anak muda yang ingin menikmati pemandangan laut dari atas perbukitan.
Warung tersebut letaknya persis di lahan kosong diatas gedung eks AKN.
Sebelumnya, warga Panomboman mengaku resah dengan aktifitas warung minuman yang menyediakan belasan pondok di lahan milik Pemko Sibolga di daerah Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, tepatnya di komplek Eks Sekolah Perikanan atau Akademi Komunitas Negeri (AKN) Sibolga.
Menurut seorang wanita warga sekitar, keresahan tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak Pemerintah.
Bahkan, Camat Sibolga Utara katanya sudah pernah datang meninjau lokasi. Namun hingga kini, belum ada tindakan yang dilakukan terhadap pemilik warung.
Seorang pria warga sekitar lainnya juga mengaku keberatan dengan beroperasinya warung dengan belasan pondok tersebut.
Dari informasi yang dia terima, lahan milik Pemko Sibolga tersebut diduga telah dikontrakkan oleh seseorang kepada pemilik warung, yang diketahui bukan warga Panomboman.
Harapannya, Pemko Sibolga segera menertibkan warung tersebut dan mengusut pengalihan fungsi lahan eks Sekolah Perikanan menjadi warung minuman.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Sibolga Rahmat Tarihoran yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, lahan eks Sekolah Perikanan Sibolga yang berada di daerah Panomboman tidak pernah di kontrakkan ke pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Rahmat lewat sambungan selular, menjawab isu yang berkembang ditengah masyarakat, Senin (9/1/2023). (red)