Pengerukan Gunung Pondok Batu Diduga Tidak Berizin; Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Foto : Pengendara saat melintasi jalan yang becek dan berlumpur akibat tanah kerukan yang menutupi sebagian badan jalan.

KantongBerita,TAPTENG – Kegiatan pengerukan Gunung di Pondok Batu Ujung, yang berlokasi di Kecamatan Sarudik, Tapteng, Sumatera Utara, tepat di depan PT. ASSA, menimbulkan ancaman terhadap keselamatan pengguna jalan. Blokade jalan hanya diterapkan ketika alat berat sedang beroperasi. Setelah selesai, blokade dibuka dan jalan tidak dijaga.

Kondisi ini mengkhawatirkan para pengguna jalan karena Gunung yang dikeruk sangat rawan longsor. “Saat mereka sedang bekerja, jalan ditutup dan pengendara dialihkan melalui PT. ASSA. Namun, setelah mereka selesai, blokade dibuka tanpa pengamanan. Jika terjadi longsor saat pengendara lewat, siapa yang bertanggung jawab? Saya melihat bekas kerukan tersebut sangat menakutkan,” kata Juli, seorang pengendara sepeda motor yang ditemui di lokasi pengerukan, pada hari Kamis (2/4).

Tidak hanya itu, dia juga mengeluhkan kondisi tanah yang menutup setengah badan jalan, memaksa pengendara untuk lebih berhati-hati saat bertemu kendaraan dari arah berlawanan. “Badan jalan semakin menyempit karena tanah kerukan menutup sebagian badan jalan. Batu-batu berserakan di jalan. Kami khawatir akan terjatuh,” katanya.

Menurut Juli, tanah yang jatuh ke jalan juga membuat jalanan licin dan berlumpur, mengganggu para pengendara. “Saya tidak tahu apakah pengerukan ini dilakukan dengan izin atau tidak. Semua jalan berlumpur dan tidak ada yang melakukan pemeliharaan,” katanya.

Di sisi lain, Plt. Camat Sarudik, Harrys, tidak dapat dihubungi di kantornya atau melalui telepon selulernya yang tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim melalui SMS juga tidak mendapat balasan.

Sementara itu, Kepala Cabang Wilayah V Tapanuli Tengah Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara, August Sihombing, menyatakan bahwa pengerukan tersebut tidak memiliki izin. “PT. ASSA atau perusahaan mana pun, belum mendapatkan izin untuk menimbun tanah,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi peringatan kepada semua kegiatan pertambangan yang belum memiliki izin. “Sebelumnya, kami sudah memerintahkan semua kegiatan itu dihentikan sampai mendapatkan izin,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, kegiatan pertambangan ilegal di Sibolga-Tapteng yang masih berlanjut akan dilaporkan ke pihak berwenang. “Kami akan menyampaikan data ini kepada polisi,” katanya.

Pengerukan Gunung Pondok Batu dilakukan oleh PT. BRP, yang sebelumnya terlibat dalam proyek perbaikan jalan lintas Sibolga-Tarutung. Material tanah yang dihasilkan digunakan untuk menimbun area PT. ASSA.