Segenap kru kantongberita.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati. banner 325x300

banner 325x300

Pengusaha Laundry di Sibolga Dilapor Konsumen ke BPSK

Foto : (kiri) Heri saat memberi keterangan ke pihak BPSK.

Kantong Berita, SIBOLGA-Seorang konsumen Laundry atau usaha jasa cuci pakaian di jalan S. Parman Sibolga melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kamis (2/9). Pasalnya, 13 potong pakaian yang dicucikan di Laundry tersebut, hilang.

Konsumen bernama Heri Chandra Sinaga (32) tersebut awalnya telah mencoba meminta tanggungjawab pengusaha.

banner 325x300

Meski memenuhi permintaan pelanggan, namun ganti rugi yang ditawarkan pihak Laundry tidak sebanding dengan nilai barang yang hilang.

“Pengusaha hanya mau membayar 10 kali lipat dari harga jasa cuci yang tertera di bon. Di bon harga cuci 13 potong Rp27.000, berarti mereka hanya mau bayar Rp270.000 saja. Sedangkan, nilai pakaian saya itu Rp2.100.000,” kata Heri kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada pihak BPSK.

Heri mengaku aneh dengan kehilangan pakaiannya tersebut. Pasalnya, di aturan yang tertera pada bon yang diberikan perusahaan Laundry kepada pelanggan, setiap pengambilan barang harus disertakan dengan bukti bon. Sementara, bon bukti serahterima pakaian masih ada ditangannya.

“Katanya, barang saya sudah ada yang mengambil. Sementara, diaturan pertama di bon itu, pengambilan pakaian harus dengan bukti bon. Kenapa pakaian saya bisa diberikan kepada orang lain, sementara bon nya masih ada sama saya,” tukasnya.

Harapannya, pihak BPSK akan bersikap profesional dalam menyelesaikan persoalannya dengan pihak perusahaan Laundry.

“Saya yakin, pihak BPSK mampu memberikan saya keadilan,” pungkasnya. (red)