Pj Bupati Tapteng Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Isu SARA dan Hoax Jelang Pemilu 2024

Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas, menerbitkan sebuah Surat Edaran untuk mengantisipasi isu SARA, berita bohong, dan ujaran kebencian menjelang Pemilu Tahun 2024.

Surat Edaran Nomor : 200.1.3/1166/2023 tersebut ditujukan kepada Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Isinya, Pj Bupati mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di lingkungan masyarakat dan mewaspadai hal-hal yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan masing-masing dengan penguatan nilai-nilai agama dan adat istiadat demi terciptanya kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.

Elfin Elyas juga mengingatkan agar tidak menggunakan isu SARA yang dapat memecah belah kehidupan bermasyarakat serta tidak menyebarluaskan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) baik lisan maupun melalui media sosial.

Selain itu, dia meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap isu-isu SARA dan berita bohong yang beredar di masyarakat.

Plh Sekdakab Tapteng Herman Suwito menjelaskan bahwa Surat Edaran Pj Bupati tersebut, sudah disampaikan kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai dari OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Masyarakat serta Organisasi Keagamaan.

Untuk itu, Herman meminta seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah agar bersama-sama menjaga kekondusifan daerah masing-masing khususnya menjelang Pemilu 2024.

“Kerukunan antar umat beragama telah sangat terjaga di Tapteng, dan masyarakat tidak boleh mau diprovokasi, terutama dengan isu-isu SARA,” kata Herman. (df) 

banner 2560x1280