Kantong Berita, SIBOLGA-Seorang pria di jalan Gabu, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara tertangkap basah mencabuli putri majikannya yang masih berusia 9 tahun.
AH (36), ayah kandung korbanpun langsung melaporkan perbuatan bejat pria berinisial AG (20) tersebut ke pihak Kepolisian.
“Kejadiannya Senin (7/9) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu AH dibangunkan anaknya dan mengatakan kalau korban berada di kamar AG dalam keadaan tanpa busana. Setelah membuat laporan, AG pun kita amankan dari rumah tersebut,” kata Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Rabu (21/9).
AG diketahui merupakan warga jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Dia sudah 4 tahun bekerja membantu AH berjualan di rumahnya. Dan selama 4 tahun pula, AH tinggal di rumah tersebut dengan menempati salah satu kamar.
Menurut pengakuan AG kepada Polisi, perbuatan bejatnya sudah sering dilakukan. Dan baru kali ini, aksinya ketahuan.
“Perbuatan tersebut dilakukan lebih dari 1 kali didalam kamar yang ditempati AG. Kemudian, pernah juga di dapur,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan diketahui, setiap kali hendak beraksi, AG selalu mengucapkan kata ‘sayang’ kepada korban.
“Untuk melakukan perbuatan asusila tersebut, AG tidak ada mengucapkan kata-kata ancaman atau kekerasan. Dia sering mengucapkan kata ‘sayang’ pada korban dan tidak ada memberikan imbalan,” pungkasnya.
Dari hasil Visum et Repertum, korban mengalami cacat pada alat vitalnya.
Usai diperiksa, AG kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.
Diduga telah melakukan tindak pidana Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E Jounto pasal 82 ayat (1) dan pasal 76 D Jounto pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014,tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 milyar. (ril/jul/kb)