Segenap kru kantongberita.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati. banner 325x300

banner 325x300

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, 4 Bulan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan

Kantong Berita, SIBOLGA-Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kota Sibolga, Sumatera Utara kecewa dengan pihak PT Jasa Raharja yang dinilai lamban bekerja.

Pasalnya, pengajuan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang diajukan 4 bulan lalu, tidak kunjung dibayarkan.

banner 325x300

Hal itu disampaikan oleh Hotma Purba (56) warga jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

“Sudah berkali-kali saya jumpai pihak Jasa Raharja, gak juga cair. Pernah dijanjikan 2 sampai 3 bulan, sudah cair. Kemudian, katanya lagi seminggu, dua Minggu ini. Padahal, gak ada juga realisasinya,” ketus Hotma dengan nada kecewa, Rabu (26/4/2023).

Diterangkannya, santunan tersebut atasnama cucunya yang bernama Hotma Liberty Hutabarat (22), yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Desember 2022 di jalan Sibolga-Barus, tepatnya disekitar komplek TNI Angkatan Laut.

Dimana, Hotma Liberty yang sedang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sebuah sepeda motor lainnya. Akibatnya, Hotma Liberty mengalami luka luar dan gangguan pada kepalanya.

Kasus kecelakaan tersebut telah diproses oleh Satlantas Polres Tapteng. Berdasarkan surat dari pihak Kepolisian dan Rumah Sakit FL. Tobing Sibolga yang merawat Hotma Liberty, Hotma Purba kemudian mengajukan santunan ke PT. Jasa Raharja beberapa hari setelah kecelakaan, untuk meringankan biaya perobatan yang ditanggung keluarga.

“Semua berkas sudah saya lengkapi, karena saya yang ngurus semua pengajuannya ke Jasa Raharja. Bahkan, nomor rekening pun sudah saya kasih,” ungkapnya.

Hotma Purba berharap Pemerintah segera mengevaluasi kinerja managemen perusahaan plat merah tersebut, agar kedepannya proses pembayaran santunan korban kecelakaan dapat lebih cepat.

“Yang saya tahu, Pemerintah pusat selalu menekankan agar proses seperti ini dapat diselesaikan dengan cepat. Kalau bisa jangan sampai hitungan Minggu. Karena, keluarga korban pasti membutuhkan santunan tersebut. Saya minta Pemerintah Pusat agar tegas dengan Jasa Raharja ini,” pungkasnya.

Terpisah, KaUPT PT Jasa Raharja Sibolga, Doli Kurnia Hutagalung yang ditemui diruang kerjanya di Samsat Sibolga membenarkan adanya pengajuan santunan korban kecelakaan lalu lintas atasnama Hotma Liberty Hutabarat yang hingga kini belum dibayarkan.

Menurutnya, berkas yang diajukan oleh kakek korban telah lengkap dan pihaknya telah mengajukannya ke kantor Perwakilan di Padang Sidempuan. Namun hingga kini, belum ada balasan dari pihak kantor Perwakilan, terkait realisasi santunan tersebut.

“Kalau berkasnya sudah lengkap semua dan sudah kami kirim ke kantor Perwakilan di Sidempuan. Tapi belum dibayar dari Sidempuan,” kata Doli singkat menjawab wartawan, sembari berjanji akan berusaha agar pencairan santunan tersebut dapat segera dibayarkan. (red)